Berita Lampung

Polda Lampung Imbau Masyarakat yang Mengalami Kamtibmas Telepon 110 

Polda Lampung mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan Kamtibmas bisa melaporkan call center degan telepon 110.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Dok Polda Lampung
Personel Ditreskrimum Polda Lampung melakukan patroli hunting di Bandar Lampung.(Dok Polda Lampung). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) bisa melaporkan dan menghubungi call center degan telepon 110.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya mengimbangi agar masyarakat ketika ada gangguan kamtibmas bisa melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. 

"Kami juga selain menyediakan layanan call center dengan nomor telepon 110 atau bisa juga melalui aplikasi Polri Super App," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada Tribun Lampung, Senin (4/3/2024). 

Polda Lampung menjaga keamanan hingga hunting bagi masyarakat hingga malam hari. 

"Kami melakukan patroli hunting dan dialogis malam hari untuk mencegah tindak kriminalitas terkait geng motor, tawuran, curas, curat, dan curanmor (C3)," kata Kombes Pol Umi. 

Polisi melakukan kegiatan rutin tersebut dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Lampung.

Pihaknya melakukan kegiatan patroli hunting pada malam hari sebagai upaya personel kepolisian dalam menekan kriminalitas.

Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas Polda Lampung dalam khususnya pada weekend dalam menjaga kondusifitas keamanan di Lampung

"Karena weekend ini biasanya termasuk rawan karena masyarakat banyak yang berkegiatan di luar rumah," kata Kombes Pol Umi.

Polisi perlu menjaga dan amankan masyarakat dalam setiap berkegiatan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved