Uang Palsu di Lampung
Polda Lampung Amankan 532 Lembar Upal dari Tangan Warga Pringsewu
Pelaku diamankan di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalirejo, Lampung Tengah. Dari tangan pelaku, diamankan 532 lembar upal dengan total nilai Rp 12.750.00
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Subdit 3 Jatanras Dirreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Minggu (3/3/2024) pukul 15.45 WIB.
Pelaku diamankan di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalirejo, Lampung Tengah.
Dari tangan pelaku, diamankan 532 lembar upal dengan total nilai Rp 12.750.000.
Dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar, pecahan Rp 50 ribu 25 lembar, Rp 20 ribu 128 lembar, pecahan Rp 10 ribu 162 lembar, dan pecahan Rp 5 ribu 10 lembar.
"Kami melakukan penggeledahan pada badan pelaku dan didapati pelaku sedang membawa, menyimpan, menguasai uang kertas rupiah yang diduga palsu atau menyerupai aslinya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024).
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, pria asal Pringsewu, mengedarkan uang palsu (upal) via online ke Jakarta, Bogor, hingga Kediri.
Ia mengirimkan upal melalui jasa paket.
"Selain edarkan melalui upal ke Bogor dan Kediri, ada juga ke Aceh dan wilayah Sumatera lainnya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024).
Pelaku sejak awal Januari melancarkan aksinya.
Ia baru ditangkap polisi pada awal Maret 2024.
"Pelaku ini menjual putus barang tersebut kepada konsumennya," tambah Umi.
Pelaku ini dari pengakuannya melakukan beraksinya secara sendirian untuk meraup keuntungan.
Adapun modus operandi pelaku dengan sengaja membuat, mencetak, membawa, menyimpan dan menguasai uang kertas rupiah yang diduga palsu atau menyerupai aslinya dalam bentuk uang kertas rupiah.
Bernadus Gumelar Agung Wicaksono membuat dan mengedarkan uang palsu sejak awal 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengedar-uang-palsu-Bernadus.jpg)