Berita Lampung

Polda Lampung Tetapkan 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, 3 Ditahan 3 Hanya Wajib Lapor

Ditreskrimsus Polda Lampung telah menetapkan total 6 tersangka 6 dalam kasus joki CPNS kejaksaan. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Kejati Lampung
Pelaku joki CPNS yang berhasil diamankan petugas. 

Pada hari Senin (13/11/2023) 2023, bertempat di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Telah diselenggarakan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). 

Joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN dan pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Ricky. 

Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 Wib. 

Pelaku langsung diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung.  

"Wanita ini modus operandinya mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP," kata Ricky. 

Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved