Kasus Asusila di Lampung Utara
Siswi SMP Dirupaksa 10 Laki-laki di Lampung Utara Alami Trauma Berat
Dinas PPA Kabupaten Lampung Utara menyebut siswi SMP dirudapaksa 10 laki-laki alami trauma berat.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Korban yakni berinisial NA (15) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning.
Diketahui juga, NA masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara.
Korban NA, disekap oleh 10 pelaku rudapaksa, di rumah di area perkebunan kopi, di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (13/3/2024).
"Lalu, si korban ini di sekap di rumah tersebut oleh para pelaku," ujarnya.
Bahkan, korban ini, disekap selama tiga hari oleh para pelaku.
"Korban ini disekap di rumah itu selama tiga hari," singkatnya.
Setelah itu, tepatnya pada Sabtu (17/2/2024), korban yang sudah pulang, menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
"Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara," sebutnya.
Kemudian, kepolisian melalui unit PPA Reskrim polres Lampung Utara, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Dari rangkaian penyelidikan, diindikasikan ada 10 pelaku dalam kasus ini," ucap Akbp Teddy.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Lampung Utara, mengungkapkan kasus rudapaksa yang dialami siswi yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Korban yakni berinisial NA (15) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning.
Diketahui juga, NA masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (13/3/2024).
Tanggapan Perkumpulan Damar Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara |
![]() |
---|
DPPA Lampung Utara Akan Kawal Tindaklanjut Penanganan Siswi SMP Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
3 dari 10 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Asusila di Lampung Utara Sempat Disekap 3 Hari oleh Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMP di Lampung Utara Dirudapaksa 10 Laki-laki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.