Berita Lampung
DKP Lampung Temukan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Way Halim
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung menemukan ikan yang mengandung formalin di Pasar Way Halim.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung menemukan ikan yang mengandung formalin di Pasar Way Halim.
Kepala UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan DKP Lampung, Sri R Damayanti mengatakan, pihaknya menemukan ikan yang mengandung formalin ketika sedang memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadan.
"Kita temukan dua jenis ikan yang mengandung formalin,"
"Yaitu ikan giling ekor kuning dan ikan tenggiri bulu ayam," ujarnya di Kantor UPTD PMHP DKP, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, kedua ikan yang ditemukan mengandung formalin kiriman dari pulau Jawa.
"Nelayan di Lampung biasanya melaut malam dan pagi sudah kembali"
"Jika ikan diberi formalin, justru mereka akan rugi karena mengeluarkan biaya tambahan," ujarnya Sri R Damayanti.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya hanya dapat melakukan tindakan persuasif kepada pedagang yang menjual ikan berformalin tersebut.
Selanjutnya pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli ikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kami hanya bisa mengingatkan dan menegur pedagang. Wewenang untuk melakukan penindakan ada di Pemkab," ujarnya.
Untuk memastikan keamanan pangan produk olahan ikan di Provinsi Lampung, pihaknya akan saling berkoordinasi dengan Pemkot/Pemkab se-Provinsi Lampung untuk dapat bersama-sama memastikan produk di pasar tradisional maupun modern aman di konsumsi.
"Selama Ramadhan ini setiap seminggu sekali, Kita akan periksa tiap pasar tradisional dan modern. Itu untuk memastikan semua produk aman," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Prognosis Pajak Daerah Lampung 2025: BBNKB dan PBBKB Lampaui Target, PKB Masih Rendah |
![]() |
---|
Lampung Jadi Wilayah Tertinggi Penerima Manfaat MBG Sekitar 1,2 Juta Orang |
![]() |
---|
Tercatat 467 Unit, Jumlah Dapur MBG di Lampung Nomor 4 se-Indonesia |
![]() |
---|
Tanggul Pemecah Ombak di Desa Durian Dukung Aktivitas Nelayan dan Ekonomi Pesisir |
![]() |
---|
Kronologi Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM, Minta Fee Proyek 20 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.