Pilkada Lampung

Masa Jabatan Kepala Daerah 2024 Diperpanjang, KPU: Pilkada Tetap Serentak

MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kantor Mahkamah Konstitusi. 

3. Kabupaten Lampung Tengah: Musa Ahmad - Ardito

4. Kabupaten Lampung Timur: Dawam Rahardjo - Azwar Hadi

5. Kabupaten Pesawaran: Dendi Ramadhona - S Marzuki

6. Kabupaten Way Kanan: Raden Adipati Surya - Ali Rahman

7. Kota Metro: Wahdi Sirajjudin - Qomaru Zaman.

8. Kabupaten Pesisir Barat: Agus Istiqlal- A Zulqoini

Itulah delapan kepala daerah yang ikut kontestasi Pilkada tahun 2020.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved