Pilkada Lampung
Masa Jabatan Kepala Daerah 2024 Diperpanjang, KPU: Pilkada Tetap Serentak
MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
3. Kabupaten Lampung Tengah: Musa Ahmad - Ardito
4. Kabupaten Lampung Timur: Dawam Rahardjo - Azwar Hadi
5. Kabupaten Pesawaran: Dendi Ramadhona - S Marzuki
6. Kabupaten Way Kanan: Raden Adipati Surya - Ali Rahman
7. Kota Metro: Wahdi Sirajjudin - Qomaru Zaman.
8. Kabupaten Pesisir Barat: Agus Istiqlal- A Zulqoini
Itulah delapan kepala daerah yang ikut kontestasi Pilkada tahun 2020.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Lampung
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.