Berita Lampung

Manasik Haji Pesawaran Dilaksanakan April 2024

Kemenag Kabupaten Pesawaran menjadwalkan manasik haji akan dilaksanakan pada April 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Jamaah haji asal Pesawaran yang melaksanakan ibadah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran menjadwalkan manasik haji akan dilaksanakan pada April.

Staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pesawaran, Ahmad mengatakan, jadwal tersebut berlangsung pada minggu ke tiga di bulan April.

Dia mengatakan, pelaksanaanya akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten dan dilanjutkan ke kecamatan.

Pada tingkat kabupaten, kata Ahmad akan berlokasi di Islamic Center atau Masjid Ar-Royyan Kabupaten Pesawaran.

“Sementara tingkat kecamatan akan berlangsung di 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama,” kata dia, Jumat (29/3/2024).

Ahmad menerangkan, manasik akan terlaksana sesuai dengan juknis.

Hal tersebut disertai persiapan seperti penyiapan narasumber yang tersertifikasi serta sarana dan prasarana penunjangnya.

Sehingga calon jAmaah diharapkan mampu menambah dan memiliki pengetahuan yang lebih mendalam.

Seperti tentang tata cara dan hikmah ibadah haji, kesiapan fisik dan mental, yang semua itu diperlukan guna menghadapi perjalanan suci tersebut.

Ahmad menerangkan, saat ini tengah berlangsung masa pelunasan BPIH tahap dua.

Pelunasan BPIH tahap dua itu diperuntukkan bagi beberapa kategori jemaah.

Dia menyebut, itu diperuntukkan untuk jamaah yang gagal sistem pelunasan tahap ke satu, pendamping jamaah lanjut usia, jamaah haji penggabungan suami, istri atau anak kandung dan orang tua terpisah (mahrom).

“Serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas,” tuturnya.

Ahmad menerangkan, sebanyak 12 jamaah yang telah melunasi BPIH tahap dua semuanya sudah selesai.

“Alhamdulillah semuanya sudah selesai melakukan pelunasan,” ujar dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved