Berita Lampung

Polda Lampung Berlakukan Screening Tiket Kapal Saat Arus Balik Lebaran 2024

Polda Lampung mengimbau kepada para pemudik asal Pulau Sumatera yang hendak menyeberang ke Jawa agar memastikan telah memiliki tiket kapal.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat diwawancara. Polda Lampung mengimbau kepada para pemudik asal Pulau Sumatera yang hendak menyeberang ke Jawa agar memastikan telah memiliki tiket kapal saat arus balik Lebaran 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau kepada para pemudik asal Pulau Sumatera yang hendak menyeberang ke Jawa agar memastikan telah memiliki tiket kapal saat arus balik Lebaran 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian daerah bersama stakeholder terkait bakal menerapkan strategi screening untuk pemudik selama periode arus balik Lebaran 2024.

Baca juga: PT ASDP Pastikan Tak Ada Tiket Kapal Kedaluwarsa Selama Arus Balik Lebaran 2024

"Pastikan tiket sudah terbeli saat berkendara pada arus balik, baik akan ke Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ)," Kata Umi Fadilah, Kamis (11/4/2024).

Mengenai teknis arus balik, Umi menjelaskan, kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mengarah ke Pelabuhan Bakauheni, screening akan dilakukan mulai dari titik rest area KM 87 B, 59 B, dan 20 B.

Kemudian para pengendara diarahkan ke kantong-kantong parkir pada titik-titik tersebut.

Lalu selama proses screening petuga ls akan mengecek kepemilikan tiket terhadap masing-masing pemudik.

"Bagi pengemudi yang telah memiliki tiket untuk naik kapal di Pelabuhan Bakauheni, akan diberikan stiker warna hijau," ujarnya.

Sedangkan bagi pengemudi memiliki tiket dengan tujuan ke Pelabuhan BBJ akan diberikan stiker warna kuning.

"Untuk pengemudi yang tidak menggunakan jasa Pelabuhan Bakauheni dan BBJ akan diberikan stiker warna merah," terang dia.

Lebih lanjut, kata dia, pengemudi yang belum memiliki tiket akan disedikan loket Ferizy di rest area tempat screening dilakukan.

"Pemberhentian pengemudi kendaraan roda empat di rest area tempat dilakukan screening akan melaju melanjutkan perjalanan ke pelabuhan yang dituju maksimal 30 menit," pungkasnya.

Tak Ada Tiket Kedaluwarsa

Di sisi lain, PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.

Kebijakan PT ASDP tersebut hanya berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran 2024 yakni pada 11-21 April 2024.

Hal tersebut sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, dan juga sebagai langkah mitigasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved