Berita Lampung

Ditinggal Teman Bawa Kabur Motor Warga, Pria di Lampung Tengah Apes Ditangkap Massa

Nasib apes dialami pemuda di Lampung Tengah yang dihajar massa gegara ditinggal kabur temannya yang membawa sepeda motor warga.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi polisi
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib apes dialami pemuda di Lampung Tengah yang dihajar massa gegara ditinggal kabur temannya yang membawa sepeda motor warga.

Aksi penipuan dan penggelapan itu terjadi di Kampung Srikaton, Kecamatan Anak Tuha, dengan modus pura-pura COD motor, Kamis (11/4/2024).

Pelaku yang apes inisial FD (25) dihakimi massa, sementara rekannya inisial RD (25) kini berstatus DPO.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, FD kini sudah diamankan di kantor polisi.

"Sebelum kabur, pelaku DPO beralasan mengambil uang di ATM untuk menebus motor korban senilai Rp 28,5 juta," katanya, Jumat (12/4/2024).

Edi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban bernama Rudianto (33) didatangi kedua pelaku pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku mengendarai motor Honda Beat warna merah hitam, tanpa nomor polisi.

Saat awal bertemu, kedua pelaku memperkenalkan diri dan mengaku hendak membeli motor Honda CRF milik Rudianto.

Korban pun mempersilahkan keduanya melihat motor yang akan dijual itu di teras rumah.

"Sebelumnya korban memang berniat menjual motor, sudah diposting juga di media sosial Facebook," ujar Edi.

Kemudian, sambung Edi, pelaku FD mengendarai motor untuk sekedar mencoba, sementara RD memeriksa kelengkapan surat.

Edi menyebut, setelah berunding, korban sepakat dengan penawaran pelaku untuk melepas motornya diharga Rp 28,5 juta.

Namun, pelaku berkata kepada korban bahwa dia harus mengambil uang di ATM dulu untuk pembayarannya.

"Pelaku RD pun pergi ke ATM membawa motor korban, sementara FD ditinggalkan," katanya.

Singkat cerita, kata Edi, korban curiga karena RD tak kembali, setelah pergi selama 5 menit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved