Berita Lampung

Ditinggal Teman Bawa Kabur Motor Warga, Pria di Lampung Tengah Apes Ditangkap Massa

Nasib apes dialami pemuda di Lampung Tengah yang dihajar massa gegara ditinggal kabur temannya yang membawa sepeda motor warga.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi polisi
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi di Lampung. 

Ditambah, pelaku FD mencoba kabur dengan alasan menyusul RD karena tidak merespon saat dihubungi.

Dari situ Rudianto mulai waspada, lalu menahan pelaku FD di rumahnya, dan mengamankan kontak motor yang dibawanya.

"Ketika sudah mengaku, pelaku FD pun mendapat bogem mentah dari warga yang berdatangan dan terpancing emosi," 

"Sementara salah satu warga melaporkan kejadian ke Polsek Padang Ratu," imbuhnya.

Kapolsek mengatakan, pelaku FD merupakan warga Jln Pagar Dewa, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku dijerat kasus penipuan dan penggelapan, pasal 378 atau 372 KUHPidana. Dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved