Berita Lampung
RSUDAM Buatkan Anus Sementara Bayi Kembar Siam Parapagus asal Pesawaran
RSUDAM telah melakukan pembuatan anus sementara terhadap bayi kembar siam laki-laki asal Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek atau RSUDAM telah melakukan pembuatan anus sementara terhadap bayi kembar siam laki-laki asal Kabupaten Pesawaran, jenis parapagus atau memiliki dua kepala dan satu badan.
Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, dr Imam Ghozali mengatakan, anak pertama dari pasangan Erwin dan Ayu Wandira asal Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, harus menjalani pembuatan anus sementara.
Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bayi kembar siam tersebut saat usianya tiga hari dengan keluhkan gangguan pernapasan.
Tim nakes menemukan permasalahan pada sistem metabolismenya bayi kembar siam tersebut yang tidak memiliki anus.
Tim dokter membedah perut bagian samping bayi untuk saluran keluar sementara mekonium agar tidak menimbulkan infeksi.
"Karena bayi ini tidak bisa buang air besar, bayi tersebut tidak punya lubang anus," kata Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, dr Imam Ghozali kepada Tribun Lampung, Sabtu (13/4/2024).
Bayi kembar siam tersebut lahirnya pada 28 Maret 2024 di Rumah Sakit Pelni di Jakarta dan dirawat di RSUDAM sejak Minggu 31 Maret 2024.
Untuk mencegah infeksi tersebut pihaknya melakukan tindakan life saving atau membuka perut samping supaya mekonium, keluar lewat perut samping.
Pihak nakes juga akan melakukan tahap kedua dengan skema yang direncanakan yakni dibuatkan anus permanen.
Tetapi hal tersebut saat kondisi bayi stabil dan juga telah memenuhi syarat minimal berat badan bayi hingga 5 kg.
Bayi tersebut dalam keadaan stabil dengan reflek positif, tetapi masih butuh support oksigen dengan reflek pengecap dan lainnya bagus.
"Alhamdulillah penanganan kasus bayi kembar siam ini juga menjadi atensi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," kata dr Imam.
"Apalagi RSUDAM ini merupakan rujukan utama masyarakat Lampung dengan keberadaan fasilitasnya mampu menunjang penanganan kasus kesehatan di Lampung," terusnya.
RSUDAM telah memiliki tim Perinatologi atau spesialis janin-bayi sejak umur kehamilan 20 minggu hingga 28 hari pasca lahir.
Dokter tersebut sudah teruji dan berkat kerjasama tim juga sebelumnya RSUDAM pernah melakukan pemisahan bayi kembar siam.
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Apel Tanggap Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.