Berita Lampung

BPTD Kelas II Lampung Akan Tertibkan Terminal Bayangan

Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung akan menertibkan Terminal Bayangan usai Lebaran 2024.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribun Lampung
Terminal Bayangan Hajimena 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung akan menertibkan Terminal Bayangan usai Lebaran 2024.

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengharapkan penertiban terminal bayangan bisa segera dilakukan setelah hari raya Lebaran 2024.

“Saya berharapnya mungkin selesai hari raya lah bisnis bayangan atau terminal bayangan ini segera menertibkan,” katanya kepada media di Kantor BPTD Kelas II Lampung, Minggu (14/4/2924).

Terkait dengan penertiban, pihaknya berharap bus dan angkot bayangan setidaknya sudah bisa ditertibkan lebih dulu.

“Berharapnya terninal bayangan ini nanti bis apa angkot apa paling tidak nanti sudah bisa ditertibkan,”

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib dan dinas-dinas perhubungan terkait.

Karena angkutan lanjutan tersebut memiliki pengelolaannya masing-masing.

Sehingga saat melakukan penertiban pihak-pihak lebih mudah mengatur sesuai dengan kewenangannya.

“Saya pikir angkutan lanjutan di Lampung  belum bagus. Tapi intinya angkutan lanjutan ini kan ada pengelolaannya sendiri,”

“Untuk seperti angkot ini kan pengelolaannya oleh Pemda oleh Dinas Perhubungan Kota, kalau yang antar Kabupaten oleh Pemda provinsi kalau yang nanti udah Antar Provinsi baru kami,” jelasnya.

Dikatakannya, mengenai hal ini pihak kepolisian siap mendukung untuk menertibkan.

Apabila terminal bayangan sudah berhasil ditertibkan, pihaknya akan menyediakan ruang tunggu yang lebih nyaman.

“Kalau memang nanti sudah ditertibkan dan bus juga bisa masuk ke terminal AKAP juga bisa masuk di Terminal Rajabasa, nanti Terminal di Rajabasa itu punya dua fungsi yaitu untuk bus AKDP, bus AKAP, dan ruang tunggu kami siapkan gitu untuk yang terminal bayangan,” ujarnya.

Bambang mengatakan terminal bayangan itu telah menjadi bisnis bayangan.

Bus maupun angkutan kota yang tidak masuk ke Terminal kerap kali mengakibatkan kemacetan di jalan raya.

Sehingga pihaknya berharap bisa mengatakasinya usai hari raya Lebaran 2024 mengingat terdaoat kebijakan bahwa seluruh penumpang wajib turun dan naik di terminal. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved