Berita Lampung
BPTD Kelas II Lampung Akan Tertibkan Terminal Bayangan
Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung akan menertibkan Terminal Bayangan usai Lebaran 2024.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung akan menertibkan Terminal Bayangan usai Lebaran 2024.
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengharapkan penertiban terminal bayangan bisa segera dilakukan setelah hari raya Lebaran 2024.
“Saya berharapnya mungkin selesai hari raya lah bisnis bayangan atau terminal bayangan ini segera menertibkan,” katanya kepada media di Kantor BPTD Kelas II Lampung, Minggu (14/4/2924).
Terkait dengan penertiban, pihaknya berharap bus dan angkot bayangan setidaknya sudah bisa ditertibkan lebih dulu.
“Berharapnya terninal bayangan ini nanti bis apa angkot apa paling tidak nanti sudah bisa ditertibkan,”
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib dan dinas-dinas perhubungan terkait.
Karena angkutan lanjutan tersebut memiliki pengelolaannya masing-masing.
Sehingga saat melakukan penertiban pihak-pihak lebih mudah mengatur sesuai dengan kewenangannya.
“Saya pikir angkutan lanjutan di Lampung belum bagus. Tapi intinya angkutan lanjutan ini kan ada pengelolaannya sendiri,”
“Untuk seperti angkot ini kan pengelolaannya oleh Pemda oleh Dinas Perhubungan Kota, kalau yang antar Kabupaten oleh Pemda provinsi kalau yang nanti udah Antar Provinsi baru kami,” jelasnya.
Dikatakannya, mengenai hal ini pihak kepolisian siap mendukung untuk menertibkan.
Apabila terminal bayangan sudah berhasil ditertibkan, pihaknya akan menyediakan ruang tunggu yang lebih nyaman.
“Kalau memang nanti sudah ditertibkan dan bus juga bisa masuk ke terminal AKAP juga bisa masuk di Terminal Rajabasa, nanti Terminal di Rajabasa itu punya dua fungsi yaitu untuk bus AKDP, bus AKAP, dan ruang tunggu kami siapkan gitu untuk yang terminal bayangan,” ujarnya.
Bambang mengatakan terminal bayangan itu telah menjadi bisnis bayangan.
Bus maupun angkutan kota yang tidak masuk ke Terminal kerap kali mengakibatkan kemacetan di jalan raya.
Sehingga pihaknya berharap bisa mengatakasinya usai hari raya Lebaran 2024 mengingat terdaoat kebijakan bahwa seluruh penumpang wajib turun dan naik di terminal.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Pimpin Apel Mingguan Perdana, Bupati Nanda Tekankan Disiplin dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Dua Remaja di Pesawaran Tega Habisi Pria dengan 78 Luka Tusukan |
![]() |
---|
Santri di Lampung Doakan untuk Keamanan Provinsi Lampung |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.