Berita Terkini Nasional

Polisi Bongkar Motif Tukang Kebun Bunuh Pegawai BKIPM hingga Jasadnya Dicor

Prilaku tersangka membunuh pegawai honorer tersebut lantaran kesal korban tidak kunjung membayar upah kerja.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Foto ilustrasi garis polisi. Polisi bongkar motif tukang kebun bunuh pegawai honorer BKIPM di Jawa Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Polisi membongkar motif tukang kebun membunuh pegawai honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) di Jawa Barat.

Prilaku tersangka membunuh pegawai honorer tersebut lantaran kesal korban tidak kunjung membayar upah kerja.

Nilai upah yang belum dibayarkan hanya sebesar Rp 300 ribu hingga pegawai honorer harus membayarnya dengan nyawa.

Karena korban dianiaya hingga meninggal setelah itu pelaku mengubur jasadnya lalu dicor dan ditutup keramik.

Dalam menutupi perbuatannya itu pelaku tergolong rapih, namun tidak dapat mengelabuhi petugas polisi Polda Jawa Barat.

Berkat penyelidikan polisi atas laporan orang hilang, kasus pembunuhan itu pun terungkap.

Korban pegawai honorer bernama Didi Hartanto (45) ditemukan tewas dicor di rumahnya di Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Korban dibunuh tukang kebun kompleks berinisial I (31) pada Sabtu (23/3/2024) sekir pukul 23.00 WIB.

Pelaku sempat kabur ke Jakarta dan ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/4/2024).

Diketahui, korban merupakan pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Cimahi.

Korban tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan keluarganya tinggal di luar kota.

Pihak keluarga sempat membuat laporan orang hilang ke kepolisian pada Sabtu (30/3/2024).

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan korban dianiaya hingga tewas menggunakan pipa besi.

Pelaku kemudian menggali lubang di rumah korban dengan lebar 80 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter.

"Jadi posisi mayat saat ditemukan terkubur ditutup keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter," jelasnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved