Berita Lampung

1.617 Hektar Padi Gogo di Pesawaran Lampung Dipanen

Lahan padi gogo seluas 1.617 hektare tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran Lampung dipanen.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Dok DTPH Pesawaran
Padi gogo seluas 1.617 hektare tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran Lampung dipanen. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Lahan padi gogo seluas 1.617 hektare di Kabupaten Pesawaran Lampung dipanen.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Pemkab Pesawaran, Lampung Sam Herman panen lahan padi gogo dilakukan di beberapa kecamatan.

Salah satu lokasi panen raya padi gogo yakni di Desa Pagarjaya dan Sukajaya Kecamatan Punduh Pedada, Pesawaran, Lampung.

“Untuk luas lahan padi gogo yang dipanen di Desa Pagarjaya dengan luas 400 dan Sukajaya 150 hektare,” ungkapnya , Senin (22/4/2024).

Secara keseluruhan, luas lahan padi gogo yang telah dipanen sampai dengan hari ini mencapai 1.617 hektare di 11 kecamatan.

Pada panen padi gogo di Pesawaran, dia mengungkapkan berpotensi menghasilkan sebanyak 5.093 ton.

Hasil panen yang dilakukan oleh petani di Punduh Pedada itu, ungkap Sam Herman, tidak dijual melainkan disimpan di lumbung untuk ketahanan pangan mandiri.

“Kalau di sini (Punduh Pedada) hasil panennya hanya untuk kebutuhan pangan saja,” jelasnya.

Sampai dengan panen, menurutnya, petani kerap mendapatkan serangan tikus dan babi hutan.

Hal tersebut dikarenakan padi gogo yang ditanam berada di lahan dengan kontur perbukitan yang dekat dengan ekosistem tikus maupun babi hutan.

“Makanya, sebelum panen itu saya minta ke petani untuk meronda malam, serangan kedua hewan hama tersebut terjadi saat malam,” terang dia.

Dampak dari serangan itu, kata dia, cukup luar biasa kerusakannya.

Usai panen ini, pemerintah akan memberikan beberapa bantuan seperti alat pertanian pasca panen maupun panen.

“Bantuan ini diberikan, karena pada peralatan yang digunakan petani di sana masih kebanyakan manual, seperti masih ada yang menggunakan ani-ani,” jelasnya.

Dia menyebut, bantuan tersebut seperti mesin perontok padi atau thresher dan gilingan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved