Santri Ponpes di Lampung Meninggal
Ortu Santri Meninggal di Lampung Selatan Sebut Ada Konflik antara Junior dan Senior
Asep Marwan, orangtua MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menyebut ada konflik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kata dia, penjaminnya dari pihak Ponpes Miftahul Huda.
Dia mempertanyakan, apakah dalam kasus penganiayaan berujung kematian seperti kasus anaknya ini, pelaku bisa tidak ditahan asal ada penjaminnya.
"Pelaku masih di pondok, belum ditahan. Karena katanya ada penjaminnya. Katanya penjaminnya dari pihak pondok," kata Encep, sapaan akrabnya, Kamis (25/4/2024).
"Jadi kalau ada penjaminnya bisa tidak ditahan. Lah ini kan kasus penganiayaan berujung kematian. Apakah karena pelaku masih di bawah umur? Saya juga nggak tahu. Kami menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian," sambungnya.
Ia menyebut saat reka ulang atau rekonstruksi kasus anaknya di ponpes tersebut, pelaku sempat bersujud meminta maaf kepadanya.
"Waktu reka ulang itu pelaku sempat mendatangi saya dan menangis meminta maaf kepada saya. Dia bilang saat itu ada dua orang bersama dia. Tapi waktu reka ulang itu cuma ada dia doang. Yang satu lagi ke mana," katanya.
"Kami hanya pengen tahu. Hal itu kan bisa jadi bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan. Tapi kalau anak itu tidak ada keterakaitannya juga ya tidak apa-apa," sambungnya.
Namun, ia merasa ada kejanggalan dalam reka ulang kasus.
Kejanggalan pertama, yang boleh melihat reka ulang kasus anaknya hanya dua orang.
Kejanggalan lainnya, pihak keluarga dilarang untuk mendokumentasikan reka ulang tersebut, baik foto maupun video.
Alasannya pihak kepolisian sudah memiliki tim yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.
"Kalau reka ulang udah dilakukan pada Kamis (28/3/2024) lalu di pondok. Saat reka ulang kami dibatasi. Kami kan yang berempat, tapi yang boleh masuk dan melihat cuma saya dan istri," kata Encep.
"Lalu kami mau mendokumentasikan kegiatan tersebut dilarang. Alasannya katanya mereka sudah ada yang mendokumentasikannya. Jadi kami tidak ada dokumentasi kegiatan itu," sambungnya.
Lalu, ia pun mempertanyakan ada beberapa kejanggalan lainnya, seperti jumlah penganiayaan yang berkurang dan ia merasa ada kemungkinan pelaku lainnya dalam kasus anaknya.
"Kami merasa ada kejanggalan. Dari luka penganiayaan saja. Dari rumah sakit saya diberitahu dari rumah sakit ada 7 titik. Tapi pas di reka ulang cuma ada 2 titik. 5 nya lagi ke mana," ujarnya.
Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Pertanyakan Biaya Rumah Sakit Dibebankan Kepadanya |
![]() |
---|
Ortu Santri Meninggal di Lampung Selatan Pertanyakan Pelaku Belum Ditahan |
![]() |
---|
Orangtua Santri Miftahul Huda Pertanyakan 5 dari 7 Luka Penganiayaan yang Didapat Anaknya |
![]() |
---|
Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Sebut Ada Kejanggalan di Reka Ulang Kasus Kematian Anaknya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Pertanyakan Hasil Autopsi Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.