Pilkada 2024

PAN Tanggamus Buka Penjaringan Balonbup, Ini Syaratnya

DPC Partai Amanat Nasional Tanggamus membuka penjaringan bakal calon bupati (balonbup) dan bakal calon wakil bupati (balonwabup).

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi PAN Tanggamus
Penjaringan balonbup dan balonwabup di Rumah PAN Tanggamus. 

Hal ini merupakan sebuah peningkatan suara yang dialami PAN Tanggamus karena pada tahun 2019 lalu hanya memperoleh 30.351 suara.

Tak hanya itu, di tahun 2019 lalu juga PAN Tanggamus hanya berhasil menduduki enam orang kadernya di kursi DPRD Tanggamus.

Dia menegaskan, PAN merupakan partai yang terbuka.

Sehingga, dalam kesempatan ini seluruh masyarakat di Indonesia boleh berpartisipasi untuk mengikuti Pilkada 2024 yang akan datang.

"Kami membuka pendaftaran ini untuk umum, tidak hanya dari internal," tegasnya.

Dengan hal itu, pihak eksternal dari luar PAN juga bisa mendaftarkan diri menjadi balonbup dan balonwabup.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved