Pilkada 2024
PAN Tanggamus Buka Penjaringan Balonbup, Ini Syaratnya
DPC Partai Amanat Nasional Tanggamus membuka penjaringan bakal calon bupati (balonbup) dan bakal calon wakil bupati (balonwabup).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hal ini merupakan sebuah peningkatan suara yang dialami PAN Tanggamus karena pada tahun 2019 lalu hanya memperoleh 30.351 suara.
Tak hanya itu, di tahun 2019 lalu juga PAN Tanggamus hanya berhasil menduduki enam orang kadernya di kursi DPRD Tanggamus.
Dia menegaskan, PAN merupakan partai yang terbuka.
Sehingga, dalam kesempatan ini seluruh masyarakat di Indonesia boleh berpartisipasi untuk mengikuti Pilkada 2024 yang akan datang.
"Kami membuka pendaftaran ini untuk umum, tidak hanya dari internal," tegasnya.
Dengan hal itu, pihak eksternal dari luar PAN juga bisa mendaftarkan diri menjadi balonbup dan balonwabup.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
![]() |
---|
Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi |
![]() |
---|
Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
![]() |
---|
KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.