Berita Lampung

Realisasi PAD Pajak Pesisir Barat Triwulan Pertama Rp 1,4 Miliar

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak Kabupaten Pesisir Barat Lampung pada triwulan pertama tahun 2024 mencapai Rp 1,4 miliar.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Skorphie Heroza, Kabid Pajak Daerah Lainnya Bapenda Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak Kabupaten Pesisir Barat Lampung pada triwulan pertama tahun 2024 mencapai Rp 1,4 miliar.

Realisasi tersebut baru mencapai 8,5 persen dari total yang ditargetkan sepanjang tahun 2024 yakni sebesar Rp 16,4 miliar.

"Untuk sementara jumlah PAD yang sudah terkumpul hingga bulan April berjalan sudah Rp 1,4 miliar. Ini data sementara karena bulan April belum dibukukan sepenuhnya," ungkap Skorphie Heroza, Kabid Pajak Daerah Lainnya Bapenda Pesisir Barat, Selasa (30/4/2024).

Dikatakannya, target PAD dari sektor pajak pada tahun 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, kata dia, target PAD dari sektor pajak sebesar Rp 13,9 miliar, sedangkan pada tahun 2024 ini ditargetkan sebesar Rp 16,4 miliar.

Menurutnya, target tertinggi PAD pajak daerah ini berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan seluruhnya yakni sebesar Rp 5,6 miliar.

Lalu, target terbesar kedua berasal dari sektor penerangan jalan dan sumber lain yakni sebesar Rp 4,5 miliar.

Skorphie kemudian menjelaskan lebih rinci terkait realisasi PAD pajak pada triwulan pertama tahun 2024 tersebut.

Untuk pajak hotel baru terealisasi sebesar Rp 201,3 juta atau 13,43 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 1,5 miliar.

Kemudian, pajak restoran dan sejenisnya ditargetkan sebesar Rp 1,5 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp 126 juta atau 8,45 persen.

Lalu, pajak reklame, billboard, videotron dan megatron ditargetkan sebesar Rp 119 juta dan sudah terealisasi sebesar Rp 33,5 juta atau 28 persen.

"Untuk pajak penerangan jalan dan sumber lain baru terealisasi sebesar Rp 671,9 juta atau 14,93 persen dari total yang ditargetkan Rp 4,5 miliar," jelasnya.

Lalu, pajak parkir ditargetkan Rp 58 juta dan sudah terealisasi sebesar Rp 17 juta atau 29,38 persen.

Selanjutnya, pajak mineral bukan logam dan batuan lain ditargetkan Rp 220 juta dan sudah terealisasi sebesar Rp 41,2 juta atau 18,7 persen.

Untuk pajak bumi dan bangunan seluruhnya baru terealisasi sebesar 1,61 persen atau Rp 91 juta dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 5,6 miliar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved