Berita Lampung
Lampung Barat Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek
Lampung Barat menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang berhasil mendapat penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek RI.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Perintah itu mutlak sesuai surat edaran dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Dikeluarkannya surat edaran itu juga berdasarkan UU NKRI Tahun 1945 pasal 32 bahwasannya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Selain itu berdasarkan Perpres RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.
“Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat Sai Batin Paksi Pak Sekala Bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penggunaan bahasa Lampung juga bertujuan untuk mengembangkan, membina dan melindungi bahasa lampung sebagai bahasa daerah.
Hal itu juga dilakukan dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Maka dari itu, Nukman berharap dengan agar seluruh lapisan masyarakat terkhusus masyarakat Lampung Barat bisa menjaga dan melestarikan bahasa daerah.
"Seperti halnya peribahasa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, jadi kita haruslah mengikuti atau menghormati adat istiadat di tempat tinggal kita,” ucapnya.
“Saya berharap kita semua jangan malu menggunakan bahasa daerah karena bahasa daerah ini penting dan harus dijaga serta dilestarikan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Pasutri Tewas Seusai Ditabrak Toyota Calya, Terpental ke Atas Kanopi Warung |
![]() |
---|
Hanan Masih Susun Kader Golkar Lampung yang Potensial untuk Masuk Kepengurusan Baru |
![]() |
---|
Warga Lambar Selamat Setelah Diterkam Harimau Sumatera, Alami 20 Jahitan Kepala |
![]() |
---|
Seusai Dendi Ramadhona, Kejati Lampung Bakal Panggil Saksi Lain Dalami Kasus SPAM |
![]() |
---|
Besok Terjadi Gerhana Bulan, BMKG Tegaskan Tidak Berpengaruh Signifikan pada Gelombang Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.