Polres Lampung Timur

Kapolres Lampung Timur Polda Lampung: Gaktibplin Minimalkan Pelanggaran Personel

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung menyebut jika pelaksanaan Gaktibplin dapat memininimalkan pelanggaran yang dilakukan personel.

Istimewa
Kapolres Lampung Timur menyebut Gaktibplin dapat memininimalkan pelanggaran yang dilakukan personel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur- Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung menyebut jika pelaksanaan Gaktibplin dapat memininimalkan pelanggaran yang dilakukan personel.

"Kegiatan Gaktiplin bagus sebagai pencegahan pelanggaran anggota," kata Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar.

“Dapat menegakkan tata tertib serta disiplin kepada personel Polres Lampung Timur," sambung Rizal.

"Sebelum personel turun ke lapangan bertemu masyarakat dan memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” terus dia.

Dari pihak Sie Propam Polres Lampung Timur pun sebelumnya telah rutin melaksanakan Gaktibplin terhadap personel agar personel tidak lalai dan melakukan pelanggaran.

Bid Propam Polda Lampung melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di Polres Lampung Timur bertempat di Lapangan Satya Haprabu, Kamis (16/5/2024).

Kasubbid Provos Bidpropam Polda Lampung AKBP Zulman Topani memimpin langsung giat, dihadiri Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Wakapolres Kompol Rafly Yusuf Nugraha dan pejabat utama polres serta diikuti seluruh personel.

Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini menyasar, sikap tampang anggota, pemeriksaan kelengkapan surat data diri, (KTA, KTP, NPWP, SIM), kebersihan dan kelengkapan surat senpi serta penyalahgunaan Narkotika.

Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini merupakan kegiatan pencegahan, untuk meminimalkan pelanggaran anggota.

Dari hasil Giat Gaktiblin ini masih diketemukan adanya pelanggaran oleh personel Polres Lamtim, seperti rambut panjang dan jenggot panjang.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved