Berita Lampung
Napi Rutan Sukadana Kabur, Karutan dan Kepala Pengamanan Diperiksa
Seorang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, bernama Bayu Wicaksono (30), kabur sejak 21 April 2024 lalu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
"Bila seandainya ada penyimpangan, tentu ada sanksi yang dikenakan. Untuk sanksinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutur Kusnali.
Ia pun berharap kasus ini cepat terungkap.
Kusnali juga meminta pihak lapas dan rutan se-Lampung untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta minta para petugas untuk waspada.
Sementara Karutan Kelas 1 Bandar Lampung, Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi.
Harapannya para napi bisa menjaga kebersamaan dan keamanan.
"Ada 200 napi mengikuti evaluasi dan monitoring yang dilakukan pimpinan ke Rutan Bandar Lampung," kata Iwan.
Saat ditanya cara mengantisipasi tahanan agar tidak kabur, Iwan mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia hunian. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/bayu saputra)
Napi Kabur
Rutan Sukadana
Lampung Timur
Kanwil Kemenkumham Lampung
Polda Lampung
BNNP Lampung
Lampung
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Siswa SMA IT Lampung Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Setuju Banget |
![]() |
---|
Pelajar Lampung Dukung Rencana Gubernur Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.