Berita Lampung

Napi Rutan Sukadana Kabur, Karutan dan Kepala Pengamanan Diperiksa

Seorang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, bernama Bayu Wicaksono (30), kabur sejak 21 April 2024 lalu.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi
Bayu Wicaksono, tahanan Rutan Kelas II B Sukadana kabur dan ditetapkan DPO oleh Kanwil Kemenkumham Lampung. 

"Bila seandainya ada penyimpangan, tentu ada sanksi yang dikenakan. Untuk sanksinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutur Kusnali.

Ia pun berharap kasus ini cepat terungkap.

Kusnali juga meminta pihak lapas dan rutan se-Lampung untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta minta para petugas untuk waspada.

Sementara Karutan Kelas 1 Bandar Lampung, Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi.

Harapannya para napi bisa menjaga kebersamaan dan keamanan.

"Ada 200 napi mengikuti evaluasi dan monitoring yang dilakukan pimpinan ke Rutan Bandar Lampung," kata Iwan.

Saat ditanya cara mengantisipasi tahanan agar tidak kabur, Iwan mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia hunian. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/bayu saputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved