Tahanan Pembunuh Polisi Kabur

Di Balik Kaburnya Napi Remaja Pembunuh Polisi, Buat Sketsa Pakai Kertas Nasi

Sempat kabur, remaja yang menjadi terpidana kasus pembunuhan polisi di Lampung Tengah ini akhirnya dapat ditangkap.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Berakhir sudah pelarian AEA (17), terpidana kasus pembunuhan polisi di Lampung Tengah. Ia diamankan saat naik mobil travel dengan tujuan Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berakhir sudah pelarian AEA (17), terpidana kasus pembunuhan polisi di Lampung Tengah.

Sempat kabur, remaja yang menjadi terpidana kasus pembunuhan polisi di Lampung Tengah ini akhirnya dapat ditangkap.

Penangkapan AEA dilakukan berkat bantuan sopir travel.

Ia diamankan saat naik mobil travel dengan tujuan Tanggamus.

AEA kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung yang berlokasi di Masgar, Tegineneng, Pesawaran, Minggu (19/5/2024) lalu.

Ia mendekam di lapas khusus anak itu seusai dijatuhi vonis sembilan tahun dan enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.

AEA terbukti bersalah karena menghabisi nyawa anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. 

Kabur selama dua hari, AEA diciduk aparat Polsek Bangunrejo saat naik travel dengan tujuan Tanggamus, Selasa (21/5/2024).

Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar menjelaskan, pihaknya mencegat mobil travel yang ditumpangi AEA sekitar pukul 06.30 WIB.

"Dia naik dari SPBU Wates mau ke Kota Agung, Tanggamus. Namun, karena sopir tahu dia DPO, akhirnya tertangkap juga," kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, saat bocah itu kabur, awalnya Bhabinkamtibmas Polsek Bangunrejo Bripka Leonardo Kiswanto mendapat telepon dari LPKA Pesawaran untuk dimintai bantuan.

Kemudian, pihaknya kembali dihubungi LPKA bahwa ada informasi AEA berada di seputaran Kecamatan Bangunrejo.

Tak lama kemudian, Leonardo dihubungi seorang sopir mobil travel BE 1249 UF.

"Kita jemput anak nakal itu di jalan raya Kampung Sinar Seputih, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah," tambah dia.

Bobol Terali

Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Anggit Yongki Setiawan mengatakan, AEA ditangkap oleh petugas Polsek Bangunrejo. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama aparat dengan sopir travel.

"Alhamdulillah (AEA) bisa kami tangkap, hasil kerja sama sopir (travel) Muhtarif dengan Polsek Bangunrejo pada hari ini pukul 06.30 WIB di dekat Polsek Bangunrejo," kata Anggit dalam konferensi pers di LPKA Kelas II Bandar Lampung, Selasa (21/5/2024). 

Sopir travel tersebut memberikan informasi soal keberadaan AEA pada pukul 05.56 WIB.

Petugas langsung bergegas ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Saat ini AEA sudah diamankan di LPKA Lampung.

Anggit juga mengungkap cara AEA kabur dari LPKA.

Ternyata ia berhasil kabur setelah merusak terali besi ventilasi kamar mandi ruang tahanan, Senin (20/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Anggit menjelaskan, AEA merusak terali saat sedang sepi.

Ia melancarkan aksinya saat para petugas menunaikan salat Subuh.

“Dia menggunakan sarung yang sudah dipotong-potong lalu disambung untuk kabur. Pelaku mengaku aksi nekatnya itu sudah direncanakan sejak beberapa hari yang lalu,” beber Anggit.

"Pelaku ini muncul ide untuk kabur saat mendapatkan perawatan di poliklinik dengan alasan sakit pada bagian kepalanya," tambahnya.

Bahkan, kata Anggit, AEA sempat membuat sketsa areal LPKA bak film Hollywood.

"AEA membuat sketsa terlebih dahulu sebelum kabur. Pelaku membuat sketsa dari kertas nasi yang diambil bekas kunjungan yang letaknya dekat dengan poliklinik," kata Anggit. 

Evaluasi Petugas

LPKA akan mengevaluasi kinerja petugas, khususnya yang berjaga saat AEA kabur.

Sebab, ada dugaan petugas lalai sehingga AEA berhasil melarikan diri.

Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Anggit Yongki Setiawan mengatakan, pihaknya mengevaluasi serta memeriksa petugas yang diduga lalai hingga menyebabkan AEA kabur dari tahanan.

"Kemarin kami tidak sempat melaksanakan dan memeriksa hal-hal secara internal atau memeriksa petugas dan sebagainya. Tapi kami akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan kepada petugas yang diduga lalai," kata Anggit.

Dikatakannya, ada enam petugas dalam satu tim yang berjaga, termasuk di pintu utama.

Sementara itu, AEA menyampaikan permintaan maaf kepada pegawai LPKA Lampung karena telah kabur.

"Untuk anggota LPKA, saya minta maaf sebesar-besarnya," ujar AEA.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengaku sangat bersyukur karena AEA sudah ditangkap kembali.

"Pagi ini anak pidana yang kabur dari LPKA Lampung sudah ketemu," ujar Sorta. 

Ia atas nama pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung mengucapkan terima kasih kepada LPKA dan para petugas yang dengan gigih melakukan pencarian.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi polisi dan masyarakat.

"Selanjutnya kami terus berharap dukungan penuh semua pihak dalam melaksanakan pembinaan di lapas atau rutan ke depan," imbuh Sorta.

"Terima kasih atas dukungan dan doanya. Silakan ke LKPA untuk detailnya," kata Sorta.

Dikenal Licin 

AEA (17) dikenal sebagai anak yang punya tipu muslihat dan licin.

Ia jadi buruan setelah kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung yang berlokasi di Masgar, Tegineneng, Pesawaran, Minggu (19/5/2024) lalu.

Sebelum AEA diciduk polisi di Kampung Sinar Seputih, Kecamatan Bangunrejo, banyak warga yang mengira dia anak telantar.

Diketahui, awalnya AEA ditemukan warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Senin (20/5/2024).

Dalam video yang beredar, AEA terlihat mengenakan kaus warna cokelat dan memakai celana pendek tanpa alas kaki.

Kepada warga, dia mengaku bernama Ardi dan berasal dari Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

"Ada yang kenal nggak? Anak ini mengaku penumpang bus asal Jambi yang ditinggalkan di Rumah Makan Pucuk Daun, kesasar sampai Sidokerto," ujar pembuat video.

Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar menyebut, rute pelarian AEA dari LPKA baru di seputaran Lampung Tengah saja. Setelah dari Kampung Sidokerto, AEA terpantau warga sedang berkeliaran di Kecamatan Wates, Senin (20/5/2024) pukul 12.00 WIB.

Dari situ, barulah masyarakat sadar bahwa bocah itu adalah narapidana yang kabur dari LPKA.

Warga pun berbondong-bondong memposting wajah anak yang divonis penjara 9,5 tahun karena membunuh seorang anggota polisi itu.

Namun, AEA berhasil bersembunyi dan lolos dari pantauan warga. Warga mengira AEA sudah pergi ke Jambi.

Namun, ternyata Polsek Bangunrejo mendapat petunjuk bahwa AEA masih di Lampung Tengah.

Iskandar pun menghentikan rencana AE yang hendak melarikan diri ke Kota Agung, Tanggamus.

"Setelah wajahnya tersebar di mana-mana, sopir travel yang mengangkut dia dari SPBU Wates pun sadar jika dia tahanan kabur," ujar Kapolsek.

"Anak itu dikenal licin dan pandai mengelabui. Semoga anak itu tidak kabur lagi dari penjara," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved