Berita Lampung

Kemenkumham Cari Napi Kabur Rutan Sukadana hingga ke Bekasi dan Subang

Kemenkumham) terus mencari keberadaan narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana, Bayu Wicaksono yang melarikan diri.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Kemenkumham
Bayu Wicaksono, tahanan Rutan Kelas II B Sukadana kabur dan ditetapkan DPO oleh Kanwil Kemenkumham Lampung. 

"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan," kata Kusnali. 

Napi Bayu Wicaksono (30) merupakan warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Bayu Wicaksono kabur dari dalam jeruji besi pada 21 April 2024 atau lebih dari sebulan lamanya belum juga tertangkap. 

Kemenkumham Lampung telah menetapkan Bayu Wicaksono sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Kanwil Kemenkumham Lampung

Bayu Wicaksono merupakan napi dengan kasus narkotika vonis dipenjara 14 tahun dan baru menjalani hukuman sekitar dua tahun.

Kanwil Kemenkumham Lampung juga telah meminta bantuan dari Polda Lampung dan BNNP Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved