Berita Terkini Nasional

Yakin Salah Tangkap, Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Praperadilan

Upaya praperadilan tersebut dilakukan setelah permohonan penangguhan penahanan untuk DPO pembunuhan Vina Cirebon tidak dikabulkan.

Instagram/@burhan.420_
Pegi DPO pembunuhan Vina Cirebon bakal mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. 

"Insyaallah saya yakin Pegi tidak bersalah, karena di 2016, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, motornya diambil dan tidak ada proses hukum lanjutan. Padahal kita sudah memberitahu kepada penyidik, Pegi ini ada di Bandung," jelas dia.

Sugianti mempertanyakan mengapa baru sekarang ditangkap jika polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina.

"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016. Kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung.

Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Tato di tangan Perong jadi sorotan

Setelah Pegi Setiawan ditangkap, ibu kandungnya, Kartini tak pernah berhenti membela putranya itu.

Ia meyakini Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 lalu tersebut.

Bahkan ibu Pegi itu mengungkap tabiat putranya yang dia kenal sebagai anak baik, tidak pernah merokok.

Di sisi lain, pernyataan Kartini ibu kandung Pegi itu menjadi sorotan karena fakta sebaliknya dari rekam jejak Pegi.

Menurut ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, anak pertamanya itu tidak pernah merokok apalagi minum-minuman keras.

Bahkan diungkap Kartini, Pegi tidak pernah meninggalkan shalat.

Pengakuan Kartini itu berbeda dengan jejak digital di akun Facebook Pegi Setiawan.

Sebelum kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, di tahun 2016, Pegi pernah berfoto sambil merokok.

Pegi bahkan beberapa kali memamerkan tato di tangan kanannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved