Berita Terkini Nasional

Yakin Salah Tangkap, Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Praperadilan

Upaya praperadilan tersebut dilakukan setelah permohonan penangguhan penahanan untuk DPO pembunuhan Vina Cirebon tidak dikabulkan.

Instagram/@burhan.420_
Pegi DPO pembunuhan Vina Cirebon bakal mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. 

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Mengetahui kliennya ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegi, Sugianti pun mengaku kecewa lantaran tidak diberitahu.

Saat penggeledahan juga, Sugianti dan ibunda Pegi, Kartini, sedang mendampingi Pegi menjalani BAP di Polda Jabar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved