Berita Lampung
Hewan Kurban yang Masuk Bandar Lampung Wajib Dilengkapi Surat Sehat
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Pemkot Bandar Lampung mewajibkan hewan kurban yang masuk ke Bandar Lampung dilengkapi surat sehat.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Pemkot Bandar Lampung mewajibkan hewan kurban yang masuk ke Bandar Lampung dilengkapi surat sehat.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandar Lampung Erwin saat dikonfirmasi Tribun Lampung.
“Menjelang Idul Adha 2024, Distan akan melakukan pengawasan masuknya hewan kurban ke Bandar Lampung,” katanya, Jumat (31/5/2024).
Sebab Erwin menyebut, hewan kurban yang diperjualbelikan di Bandar Lampung didominasi dari luar kota.
“Karena hewan kurban di Bandar Lampung ini banyak dari luar daerah ya,” tuturnya.
“Oleh karena itu, hewan kurban yang masuk ke Bandar Lampung wajib disertai surat sehat dari daerah asal,” terangnya.
“Kebanyakan hewan kurban kita berasal dari Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” katanya.
Ia menegaskan, surat keterangan kesehatan hewan kurban dari luar daerah sangat penting guna memastikan hewan terbebas dari penyakit.
“Karena hewan harus sehat, terbebas dari penyakit, PMK dan layak konsumsi,” tegasnya.
Jika nantinya ditemukan kondisi hewan sakit, lanjut Erwin, maka hewan tersebut harus segera diobati.
“Tetapi jika penyakitnya mengkhawatirkan, kami anjurkan agar hewan tersebut tidak dijual,” jelasnya.
“Nanti kita gencarkan pengecekan hewan kurban H-2 minggu sebelum Idul Adha, kita juga akan datangi masjid-masjid,” pungkasnya.
Fungsional Medik Veteriner Bandar Lampung, M Rifki mengatakan, kebutuhan hewan kurban di Kota Tapis Berseri pada 2024 sekira 5.500 ekor.
"Kebutuhan hewan kurban tahun ini sama dengan 2023 sekitar 5.500 ekor,” kata Rifki.
“Dengan rincian sapi 2.000 ekor dan kambing atau domba seira 3.500 ekor," katanya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
| Butuh Modal Rp 600 Miliar, Teminal Betan Subing Lampung Dikelola Pakai Skema KPBU |
|
|---|
| Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Setelah Naik 27 November 2025 |
|
|---|
| Pengamat Itera: Tarif Tol Bakter Naik Bisa Picu Kekhawatiran Masyarakat |
|
|---|
| Tarif Tol Bakter Naik, Begini Kata Dosen UBL |
|
|---|
| Usia 72 Tahun, Guru TK dari Pesawaran Bandingkan Anak Sekarang dengan Generasi Sebelumnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kadistannak-Bandar-Lampung-Erwin-Kurban.jpg)