Berita Terkini Nasional
Jeritan Hati Ibunda Pegi Setiawan Yakin Anaknya Bukan Pembunuh Vina Cirebon
Jerit hati Kartini (28), ibunda Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, akhirnya didengar Presiden Joko Widodo.
Feri Irianto, warga yang tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon, meragukan pernyataan Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Ia meragukan pernyataan tentang adanya warung di depan tempat kerja Aep yang menjadi lokasi pertemuan para pelaku.
Feri menambahkan, bahwa warung terdekat berada di depan MAN 2 Cirebon dan warung tersebut sudah ada sejak lama namun jaraknya cukup jauh dari tempat cucian mobil.
Sementara, warga lain bernama, Samsuri (40) yang yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa Aep pernah digerebek.
Hal itu karena dugaan berbuat tak senonoh dengan perempuan di tempat cuci mobil.
Samsuri mengungkapkan, bahwa dirinya mengenal Hadi, Eko, Saka, dan Sudirman yang kini telah mendekam di penjara.
Ia menegaskan bahwa para pelaku tersebut bukan geng motor melainkan kuli bangunan.
Samsuri juga menceritakan kejadian sebelum penangkapan Hadi dan Eko, ia sempat berbincang dengan keduanya.
Mulanya, Hadi dan Eko ingin menggrebek Aep yang diduga membawa wanita ke tempat cucian mobil.
Setelah mendapat informasi tersebut, Samsuri mengarahkan mereka untuk melapor ke RT agar tidak main hakim sendiri.
Dari penggerebekan itu, mereka menemukan dua wanita yang bersembunyi di dalam kamar mandi.
Setelah itu, mereka memanggil Pak RW untuk menengahi.
Kejanggalan Kesaksian Melmel
Melmel, satu di antara saksi kunci yang mengaku berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, membuat kesaksian yang dinilai janggal oleh publik.
Namun demikian, ada satu kesaksian Melmel yang disebut menguatkan pengakuan saksi kunci lainnya yakni Aep, saat berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon.
| Ibunda Drop Usai Anaknya Dijual Adik Kandung, Pelaku Masih Berkeliaran |
|
|---|
| Lansia Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Rp 135 Juta Raib |
|
|---|
| Kades Mohon-mohon Agar Tak Ditangkap Usai Korupsi Rp547 Juta, Janji Kembalikan |
|
|---|
| Pria di Sumsel Raup Rp 458 Juta Lewat Modus Penipuan Mitra MBG |
|
|---|
| Kaesang Ungkap Syarat yang harus Dipenuhi PSI Bila Ingin Kalahkan NasDem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pegi-Pasrah-Jadi-Tumbal-Pejabat-Buronan-Kasus-Vina-Cirebon-Ditangkap.jpg)