Berita Lampung
Jalan Ambrol di Jalinbar Tanggamus Lampung sudah Ditangani BPJN
Kasi Preservasi BPJN Lampung Mardalena mengatakan perbaikan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan ambrolnya Jalinbar.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyebut sudah melakukan perbaikan terhadap badan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang sempat ambrol.
Kasi Preservasi BPJN Lampung Mardalena mengatakan perbaikan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan ambrolnya Jalinbar.
"Sudah ada penanganan," kata Mardalena, Minggu (2/6/2024).
Untuk informasi, jalan ambrol itu ada di ruas jalan nasional di Pekon Sri Kuncoro, Semaka, Tanggamus.
Warga setempat banyak merekam kejadian itu dan memviralkannya di media sosial.
Dari salah satu video yang diterima Tribun Lampung, digambarkan ambrolnya jalan tersebut ada di dekat dengan Jembatan Way Semaka, di tengah-tengah marka pembatas jalan.
Jalan tersebut diketahui ambrol pada Selasa (28/5/2024) lalu.
Ambrolnya jalan tersebut, mengakibatkan lubang yang cukup dalam.
Disekitar lubang, ada retakan-retakan yang membentuk cekungan.
Sedangkan adanya lobang di bawah jalan tersebut, disinyalir akibat gerusan air sungai.
Penanganan oleh BPJN Lampung, Lena mengatakan, perbaikan yang dilakukan saat ini bersifat sementara.
Tujuannya, agar jalan tersebut aman untuk dilintasi kendaraan.
Sembari itu, perbaikan bersifat permanen akan dilakukan.
"Perbaikan bersifat sementara," kata dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Soma Ferrer).
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 3 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Bahlil Tak Hadiri Musda Golkar Lampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.