Jasad Warga Lampung Tertahan di Kamboja

Kasus Scammer Asal Lampung Selatan Meninggal di Kamboja Bisa Masuk TPPO

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra sebut kasus scammer asal Lampung Selatan Ahmad Jayani bisa masuk TPPO dan tunggu laporan

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra menyebut kasus scammer asal Lampung Selatan Ahmad Jayani yang meninggal di kamboja, bisa masuk kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Menurutnya, kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut melalui jalur ilegal.

"Biasanya kalau mau berangkat jadi TKI itu kan ada syaratnya. Dia ikut pelatihan dari lembaga-lembaga itu."

"Lembaga itu mengeluarkan sertifikat orang itu bisa berangkat menjadi TKI."

"Nah yang tahu kejadian persinya itu korban, pihak keluarga biasanya hanya dipamitin."

"Tapi karena korban sudah meninggal, pihak keluarga bisa lapor ke pihak kepolisian biar bisa dilidik kejadiannya dimana dan lembaga penyalurnya siapa," ujarnya.

"Biasanya kasus seperti ini mereka yang bekerja sebagai ilegal. Karena visa itu kan ada banyak jenisnya."

"Ada yang tujuannya kunjungan atau wisata, ada yang untuk bekerja. Biasanya mereka mengurus visa untuk liburan atau wisata, bukan untuk bekerja. Lalu ketika ada kasus seperti ini baru tau kalau visanya bermasalah," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Jayani (36) warga Dusun Cinta Sari, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia di Kamboja, pada Sabtu (11/5/2024).

Ahmad Jayani warga Lampung Selatan tersebut diduga jadi korban perdagangan manusia, dia bekerja sebagai scamer di Kamboja sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ahmad Jayani Warga Lampung Selatan diduga menjadi korban perdagangan orang, korban ditawari kerja oleh seseorang bernama Hani warga Lampung Timur untuk bekerja sebagai scamer.

Ahmad Jayani merupakan anak ke-5 dari 8 bersaudara dari pasangan almarhum Mulhat dan Janah (60).

Ibu korban Janah curiga selama anaknya bekerja sebagai scamer di Kamboja, anaknya mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved