Pilkada 2024

Bursa Calon Bupati Lampung Barat, PKS Lampung Bertemu dengan Parosil Mabsus

DPW PKS Lampung menjalin pertemuan dengan bakal calon bupati (balonbup) pada Pilkada Lampung Barat 2024, Parosil Mabsus.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
dok istimewa
DPW PKS Lampung menjalin pertemuan dengan bakal calon bupati (balonbup) pada Pilkada Lampung Barat 2024, Parosil Mabsus. 

Sebagai informasi, pada Pileg yang berlangsung Februari lalu, PKS Lampung Barat berhasil meraih tiga kursi di DPRD Lampung Barat.

Hasil tersebut dapat menjadikan PKS mampu membentuk fraksi murni di legislatif jika komisi tidak berubah.

Namun untuk mengusung pasangan calon pada Pilbup di Pilkada Lampung Barat nanti, tentunya PKS Lampung Barat harus berkoalisi.

Sebab menurut Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, parpol bisa mengusung pasangan pada Pilkada jika memiliki 20 persen kursi di parlemen.

Arip mengatakan, hal tersebut merunut pada aturan yang sudah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dijelaskan di dalamnya, sesuai ketentuan, sebuah partai harus memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk mengusung calon,” jelasnya.

“Jumlah kursi di DPRD Lampung Barat ada sebanyak 35 kursi. 20 persennya itu 7 kursi, jika di bawah itu, partai harus berkoalisi,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved