Berita Terkini Nasional
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Divonis 12 Tahun, 26 Ekor Terbunuh Selama 4 Tahun
Polda Banten belum lama ini menangkap setidaknya 13 orang terduga pelaku perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Banten.
"Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya, terdakwa tidak memiliki belas kasih pada satwa yang dilindungi sehingga membidik dan menembaknya hingga mati," kata hakim Pandji Answinartha.
Vonis ini jauh lebih tinggi ketimbang tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider dua bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Pandeglang, pada 13 Mei lalu.
Berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, Sunendi memiliki koleksi tengkorak dan tulang belulang badak Jawa yang pernah ia buru.
Dia juga memiliki satu lembar rekapitulasi data individu badak yang terekam camera trap pada 2020-2023.
Ada pula peta penjagaan jalur masuk atau keluar prioritas dan operasi penyergapan di Seksi II Taman Nasional Ujung Kulon.
Bahkan, menurut hakim, ia memiliki satu bundel peta distribusi badak Jawa hasil rekaman camera trap sepanjang 2020-2023.
Sementara Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung menyebut, dugaan kematian 26 badak Jawa bercula satu oleh jaringan pemburu liar di TNUK merupakan jumlah terbesar jika merujuk populasinya yang makin berkurang.
Catatan mereka, sebelum tahun 2020, jumlah badak bercula satu di TNUK mencapai 60-an ekor.
Tapi jumlah badak tersebut terus menyusut tahun-tahun setelahnya karena diduga aktivitas perburuan liar meningkat di kawasan tersebut.
Karena itulah, ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan kepolisian serius mengungkap kejahatan yang terorganisir ini sampai ke pemodalnya dan menghukum seberat-beratnya sebagai efek jera.
Timer meyakini para pemburu cula badak Jawa ini adalah pemburu profesional badak Sumatra yang belakangan mengincar badak Jawa.
Pasalnya populasi badak Sumatra menyusut drastis. Bahkan di Lampung hampir dipastikan sudah punah, kecuali yang ada di Taman Nasional Way Kambas.
Kondisi itu membuat para pemburu akhirnya beralih ke Ujung Kulon yang jaraknya relatif dekat.
"Ini yang jadi soal karena kita tidak pernah mendengar penangkapan pemburu badak di Sumatra," ujar Timer kepada BBC News Indonesia, Senin (3/6/2024).
Sementara Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko mengatakan, laporan polisi yang menyebut 26 badak Jawa mati oleh pemburu masih perlu pendalaman dan pembuktian berupa tulang-belulang dari hasil perburuan.
Saat ini tim TNUK bekerja sama dengan penyidik Polda Banten sedang memetakan lokasi perburuan dan tulang berada berdasarkan pengakuan dari para pemburu yang sudah ditangkap. (kompas.com)
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Duga Ahmad Sahroni Akan Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.