Berita Terkini Nasional
Alasan KPK Sita HP dan Buku Sekjen PDIP, Telusuri Harun Masiku via Ponsel Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengungkap alasan melakukan penyitaan atas barang-barang penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Jadi kami melihat bahwa ini seperti dijebak, ya kan."
"Karena beliau tahu Pak Hasto manggil beliau ke atas, masuk ke lantai dua langsung minta HP-nya, langsung digeledah isi tasnya, kemudian diminta keluar," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Ronny mengaku keberatan atas insiden yang dilakukan oleh penyidik KPK. Karena, Kusnadi bukan objek dari pemanggilan KPK.
"Di sini kami keberatan karena apa? Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini."
"Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara mas Hasto Kristiyanto," tegasnya.
"Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita lihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak."
"Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, saudara Kusnadi menceritakan bahwa terjadi penggeledahan kemudian terjadi penyitaan," sambung Ronny.
Ronny menganggap perlakuan penyidik KPK terhadap Kusnadi melanggar KUHAP Pasal 33. Sebab, tidak ada perintah penyitaan dari pengadilan negeri.
Penyitaan Ponsel Staf Hasto Dinilai Bentuk Pelanggaran Penyidik KPK
Di sisi lain, pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman menganggap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melampaui kewenangannya karena menyita handphone (HP) Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.
Airlangga menilai, tindakan tersebut menunjukkan adanya penurunan nilai di tubuh KPK, pelanggaran etik hingga kerontokan integritas.
Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK.
Padahal seharusnya, lembaga antirasuah itu bisa menjadi sebagai contoh dan patron integritas oleh masyarakat.
"Betul-betul sebuah problem etik dan ini sangat serius karena berdampak buruk. Penyidik KPK bertindak melampaui otoritasnya," kata Airlangga kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Airlangga mengkritisi cara penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan HP Hasto dan Kusnadi.
Sebab, Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.
"Dibilangnya dipanggil Pak Hasto, tapi ternyata tidak. Ini kan bentuk pengelabuan atau penipuan. Proses yang berlangsung juga cacat etis, pencederaan hukum dan supremasi hukum tidak berjalan," ujarnya.
Airlangga berpendapat KPK tidak cermat membaca ketentuan pasal 46 dan 47 UU No.19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 20 Tahun 2002 Tentang KPK.
Menurutnya, sebagai seorang saksi yang keterangannya diperlukan KPK, maka Hasto layaknya diposisikan sebagai mitra Penyidik sehingga harus dihormati.
Sebab, dari Hasto KPK berharap memperoleh informasi dan bukti untuk membuat perkara menjadi lebih terang.
Airlangga berpandangan sikap penyidik KPK terhadap Hasto mengindikasikan pandangan publik terkait kondisi politik.
Dia menuturkan banyak pihak juga mengisukan KPK berpotensi menjadi alat politik untuk Pemilu 2024.
KPK dipandang sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
"Sulit membantah jika ada anggapan bahwa KPK menjadi alat negara, politisasi juga menjadi sangat masuk akal karena menjelang Pilkada 2024 dan kerenggangan di elit partai politik," imbuh Airlangga.
KPK Klaim 'Cium' Keberadaan Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku dan siap untuk dilakukan penangkapan.
Diketahui, Harun Masiku merupakan politisi PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Klaim KPK terkait keberadaan Harun Masiku tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.
Alasan Sekjen PDIP Diperiksa
Mengenai hal itu, Alexander menjelaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) tak berkaitan dengan politik.
Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.
Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku.
"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan."
"Sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
| Terbongkar Perilaku Bu Dosen Sebelum Tewas Dibunuh Oknum Polisi di Rumah |
|
|---|
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
| Pelaku Pelecehan di Masjid Ditangkap, Berdalih Khilaf dan Salahkan Jin Masuk |
|
|---|
| Tangis Warga Lihat Bu Dosen Telah Terbujur Kaku, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Alasan-KPK-Sita-HP-dan-Buku-Sekjen-PDIP-Telusuri-Harun-Masiku-via-Ponsel-Hasto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.