Anak Aniaya Ayah Kandung
Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung di Pesisir Barat Lampung Sering Cekcok dengan Korban
Pelaku penganiayaan ayah kandung di Pesisir Barat, Lampung yakni SPA (19) ternyata sebelumnya sering cekcok dengan korban.
Penulis: saidal arif | Editor: Kiki Novilia
Karena emosi pelaku langsung memukul kepala dan muka korban berkali-kali, hingga korban tersungkur ke lantai dengan posisi telungkup.
"Korban mengalami luka robek pada alis mata bagian kanan dan kiri serta memar di bagian mata" bebernya.
Setelah itu pelaku kemudian melarikan diri di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara (TKP).
"Pelaku ditemukan sedang bersembunyi sambil menghirup lem di rumah kosong di Dusun Gapura, Pekon Padang Rindu,"ujarnya .
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kemudian di bawa ke Mako Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,"ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu helai celana pendek berwarna biru bergaris merah serta bertuliskan puma.
Selain itu satu helai baju pendek berwarna coklat bergaris hitam dan satu helai kaos berwarna putih dan terdapat noda darah.
Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Saidal Arif )
| Kata Psikolog Soal Anak Aniaya Ayah Kandung di Pesisir Barat Lampung |
|
|---|
| DPRD Pesisir Barat Minta Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung hingga Tewas Dapat Hukuman Setimpal |
|
|---|
| Anak di Pesisir Barat Lampung Tega Aniaya Ayah Kandung Penderita Stroke |
|
|---|
| Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Remaja Asal Pesisir Barat Lampung Menyesal |
|
|---|
| Breaking News Remaja di Pesisir Barat Lampung Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-Penganiayaan-Ayah-Kandung-di-Pesisir-Barat-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.