Berita Lampung
PPPA Lampung: Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Agar Pelaku Jera
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terkait kasus kekerasan perempuan dan anak yang sekarang marak ditemui di Lampung.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Lampung, Fitrianita Damhuri mengimbau seluruh masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengalami atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinannya terkait kasus kekerasan perempuan dan anak yang sekarang marak ditemui di Lampung.
PPPA Pemprov Lampung juga menyoroti kasus asusila pada anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji BS (50) di Lampung Barat.
Dikatakan Fitrianita, kasus yang baru terungkap tersebut ternyata sudah terjadi beberapa tahun sebelumnya dan hingga kini sudah terdapat lebih dari 25 korban anak di bawah umur.
"Ya, jadi memang banyak kasus yang kita temui sekarang, terutama yang korbannya itu sudah banyak dan ternyata itu terjadi dari beberapa tahun sebelumnya," ujarnya kepada awak media di Bandar Lampung, Minggu (16/6/2024).
Maka untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, ia mengimbau pada masyarakat untuk berani melapor apabila menjadi korban atau melihat ada korban kekerasan perempuan dan anak.
"Untuk mencegah ini, kami sangat menghimbau seluruh masyarakat untuk bisa berani melaporkan kalau mengalami ataupun melihat ada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.
Ia sangat berharap melalui pelaporan tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serta mencegah terjadinya korban-korban lain di masa mendatang.
"Harapannya pertama, membuat efek jera bagi pelaku. Kemudian yang kedua, yang paling penting adalah kita bisa mencegah terjadinya korban-korban lain berjatuhan," jelas dia.
Selain itu Fitri juga menekankan menyangkut pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.
"Semakin aware masyarakat, semakin waspada. Sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak juga bisa sama-sama kita jaga," tambahnya.
Dia juga menyampaikan harapan lain terkait penanganan kasus kekerasan tersebut agar dilakukan secara simultan mengingat jumlah korbannya yang cukup banyak.
"Mudah-mudahan kita bisa simultan ya karena memang ini cukup banyak korbannya dan target kita harus kita tuntaskan," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Agustina Suryati)
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.