Pasien Tak Dapat Tempat Tidur

Membludaknya Pasien RSUD Bob Bazar Lampung Selatan Mulai Teratasi

Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan menyebut kondisi pasien yang membludak dan tidur di lorong rumah sakit sudah teratasi.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kondisi pasien RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan yang membludak dan tidur di lorong rumah sakit sudah teratasi. 

Maka dari itu, puluhan pasien yang menginap di RSUD bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan tidak mendapatkan tempat tidur.

Sehingga, terpaksa puluhan pasien yang menginap di RSUD bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan tersebut tidur di pal bet di lorong RSUD Bob Bazar

Sebelumnya, keluarga pasien telah mendapatkan pemberitahuan dari RSUD bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan, jika seluruh ruangan penuh.

Pihak RSUD bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan juga tidak dapat menolak pasien

Para pasien tersebut menerima kondisi tersebut dan rela mendapat perawatan di lorong RSUD bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan.

Kondisi tersebut membuat pihak RSUD bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan bekerja lebih keras.

Perawat dan dokter berusaha di RSUD bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan juga memberikan pelayanan ekstra, agar pasien merasa nyaman.

Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda Reni Indriyani mengatakan jumlah kunjungan rawat inap mencapai 3 ribu pasien setiap bulannya.

Sementara jumlah tempat tidur yang DIMILIKI hanya 244 unit.

Ia berharap perintah pusat dapat memberi bantuan sedikitnya 150 unit tempat tidur.

"Penambahan tempat tidur dan ruang rawat inap rsud bob bazar, menjadi harapan seluruh masyarakat Lampung Selatan," ujarnya.

"Agar warga dapat merasakan pelayanan kesehatan dengan maksimal," sambungnya.

Karena over load atau kelebihan pasien membuat ruang transit sering digunakan untuk rawat inap.

Untuk antisipasi, pihaknya telah menyiapkan 35 pal bet. Baik di ruang bedah maupun ruang penyakit dalam.

Keluarga pasien Sudariah mengatakan dirinya sudah diberitahu pihak rumah sakit jika tidak ada kamar lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved