Berita Lampung

Pria di Bandar Lampung Gelapkan Uang Perusahaan Rp 400 Juta

Polsek Sukarame amankan pelaku penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 400 juta untuk modal trading.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Polsek Sukarame amankan pelaku penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 400 juta. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pria di Bandar Lampung nekat menggondol uang perusahaan tempatnya bekerja.

Aksi pelaku tidak main-main, karena uang perusahaan ekspedisi di Bandar Lampung yang dipakai mencapai Rp 420 juta.

Pria tersebut yakni DP (36), warga Nagar Lampung Selatan.

DP merupakan karyawan di bagian admin pada salah satu kantor perusahaan ekspedisi di wilayah Way Halim.

Kini, DP sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Penggelapan guna modal trading itu kemudian dibenarkan oleh Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan.

"Pelaku berhasil ditangkap, " kata dia, Jumat (21/6/2024).

Rohmawan menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (20/6/2024).

Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja.

Adapun, penangkapan itu, lanjut Rohmawan, berdasarkan pelaporan dari pihak perusahaan.

"Korban merasa merugi ratusan juta rupiah, setelahnya melaporkan ke kepolisian," kata dia.

Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved