Berita Lampung
Pria di Bandar Lampung Gelapkan Uang Perusahaan Rp 400 Juta
Polsek Sukarame amankan pelaku penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 400 juta untuk modal trading.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pria di Bandar Lampung nekat menggondol uang perusahaan tempatnya bekerja.
Aksi pelaku tidak main-main, karena uang perusahaan ekspedisi di Bandar Lampung yang dipakai mencapai Rp 420 juta.
Pria tersebut yakni DP (36), warga Nagar Lampung Selatan.
DP merupakan karyawan di bagian admin pada salah satu kantor perusahaan ekspedisi di wilayah Way Halim.
Kini, DP sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Penggelapan guna modal trading itu kemudian dibenarkan oleh Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan.
"Pelaku berhasil ditangkap, " kata dia, Jumat (21/6/2024).
Rohmawan menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (20/6/2024).
Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja.
Adapun, penangkapan itu, lanjut Rohmawan, berdasarkan pelaporan dari pihak perusahaan.
"Korban merasa merugi ratusan juta rupiah, setelahnya melaporkan ke kepolisian," kata dia.
Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-Pemuda-Cemburu-Kini-Dibui-Selebgram-Jadi-Korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.