Berita Lampung

IRT Asal Bandar Lampung Diamankan Polisi Tadah HP yang Dicuri di Pesawaran

IRT yang ditangkap tersebut berinisial YY (37) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Tayang:
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. YY (37) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena tadah HP yang dicuri di Pesawaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa diringkus petugas Satreskrim Polres Pesawaran, Lampung lantaran diduga menjadi penadah handphone (HP) hasil curian.

IRT yang ditangkap tersebut berinisial YY (37) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

YY ditangkap polisi pada Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, YY ditangkap karena diduga sebagai penadah HP yang dicuri dari warga Kecamatan Way Lima.

Kejadian pencurian itu bermula pada Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 05.35 WIB.

Rumah Mardi warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima dibobol pencuri dengan cara mencongkel jendela kamar depan.

“Setelah melakukan pengerusakan, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban pada pagi hari itu,” katanya, Selasa (25/6/2024).

Menurut Kasat, Pelaku yang belum di ketahui identitasnya berhasil mengambil HP milik korban.

“Tak hanya itu pelaku juga mengambil tas kecil warna hitam yang diletakkan di sebelah korban yang terlelap tidur,” ucapnya.

Setelah Mardi bangun, dirinya mencari HP miliknya ternyata sudah tak ada. 

Kemudian Mardi membuka pintu depan rumah mendapati tas miliknya yang berisi uang tunai hilang.

“Mardi kehilangan uang tunai sebanyak Rp 5,3 juta dan tas anak korban berserakan di halaman depan rumahnya,” terang Devrat Aolia.

Atas pencurian itu, korban pun melaporkan kejadian tindak pidana curat ini ke Polres Pesawaran.

Setelah mengamankan YY, mengaku mendapatkan unit HP ini dari pelaku yang tengah buron.

Kemudian  Team Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran mengamankan wanita tersebut berikut barang bukti ke Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku curat yang terjadi di rumah korban,” ucap Kasat.

Saat ini pelaku jadi DPO masih dalam pengejaran petugas Polres Pesawaran dan memastikan dapat segera ditangkap.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved