Narkoba di Lampung Selatan

53 Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengekspose hasil ungkap kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024, Jumat (28/6/2024).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan meringkus 53 pelaku narkoba selama Operasi Antik Krakatau 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Hasil Operasi Antik Krakatau 2024,  Polres Lampung Selatan mengamankan 53 pelaku dari 41 kasus narkoba.

Hal itu dikatakan Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat mengekspose hasil ungkap kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024, Jumat (28/6/2024).

Polres Lampung Selatan tidak hanya mengamankan pelaku selama Operasi Antik Krakatau 2024. Melainkan juga barang bukti narkoba.

Ungkap kasus narkoba itu dalam Operasi Antik Krakatau yang digelar Januari-Mei 2024, dan yang digelar pada Juni 2024.

Selama operasi Janurai-Mei 2024, Polres Lampung Selatan mengungkap 13 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang.

"Jumlah barang bukti sabu 26.221 gram atau 26,2 kilogram. Jumlah barang bukti ganja 36.327 gram atau 36,3 kilogram. Jumlah barang bukti Inek 14.936 butir. Jumlah barang bukti erimin 2.660 butir," ujar Yusriandi.

Sedangkan selama Operasi Antik Krakatau Juni 2024, dilaksanakan dari 10-23 Juni dengan jumlah 28 kasus.

"Jumlah tersangka 42 orang, dengan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 1.896,37 gram dan sabu sebanyak 3.012,88 gram," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominus Desmantari Barus) 

-

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved