Narkoba di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Aceh, Medan dan Riau

Hal itu dikatakan Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi saat ekspose hasil ungkap kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan gagalkan penyelundupan narkoba asal Medan, Aceh dan Riau 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jaringan Sumatera.

Hal itu dikatakan Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi saat ekspose hasil ungkap kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024,  Jumat (28/6/2024).

Dari Operasi Antik Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan berhasil meringkus 53 pelaku dari 41 kasus narkoba.

Sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pelaku penyeludupan narkoba dari jaringan Sumatera.

"Kita berhasil ungkap kasus penyeludupan narkoba asal Aceh, Medan Sumatera Utara, Pekanbaru Riau," katanya.

Jaringan narkoba yang berhasil dibongkar Polres Lampung Selatan ini dari jenis sabu, ganja, ekstasi dan obat terlarang lainnya.

"Jumlah barang bukti sabu 26.221 gram atau 26,2 kilogram. Jumlah barang bukti ganja 36.327 gram atau 36,3 kilogram. Jumlah barang bukti Inek 14.936 butir. Jumlah barang bukti erimin 2.660 butir," ungkap Yusriandi.

Barang bukti tersebut yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Krakata pada Januari sampai dengan Mei 2024.

Tak hanya itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2024 juga mengamankan barang bukti ganja sebanyak 1.896,37 gram dan sabu sebanyak 3.012,88 gram.

Barang bukti yang diamankan itu dari sejumlah 28 kasus dan 42 tersangka.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominus Desmantari Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved