Narkoba di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilogram Narkoba di 18 Lokasi

Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan di 18 lokasi diwilayah Bakauheni.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan di 18 lokasi di wilayah Bakauheni  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan di 18 lokasi diwilayah Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi mengatakan, dari operasi Antik Krakatau 2024 pihaknya mengamankan 53 pelaku dari 41 kasus narkoba.

"Selama operasi Antik Krakatau Januari-Mei 2024 TKP penangkapan yakni 10 TKP di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," ujarnya saat ungkap kasus narkoba operasi Antik Krakatau 2024 di aula GWL Polres setempat, Jumat (28/6/2024).

Lalu 1 TKP di rumah makan Minikhas Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kemudian 1 TKP di rumah makan Indah Raso dan 1 TKP di Pasar Siring Itik Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Selanjutnya pada operasi Antik Krakatau Juni 2024  TKP Penangkapan yakni 2 TKP di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Lalu 1 TKP di SPBU Garuda Hitam kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan

Ia menyebutkan, penyeludupan narkoba tersebut berasal dari jaringan Sumatera.

"Berdasarkan operasi Antik Krakatau 2024 Januari-Mei. Kita berhasil ungkap penyeludupan asal barang Aceh, Medan Sumatera Utara, Pekanbaru Riau," 

"Lalu, operasi Antik Krakatau 2024 Juni asal barang dari Medan, Sumatera Utara," katanya..

36 Kg Ganja

Pihaknya berhasil mengamankan 53 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024.

Masih kata Dia, pihaknya berhasil mengungkap 41 kasus narkoba selama Operasi Antik Krakatau Januari-Juni 2024.

"Kami berhasil mengungkap beberapa kasus penyeludupan narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi selama operasi Antik Krakatau 2024 dari Januari sampai Mei 2024. Jumlah kasus yang berhasil terungkap sebanyak 13 kasus.
dengan jumlah tersangka 11 orang laki-laki," kata Yusriandi.

"Dengan jumlah barang bukti sabu 26.221 gram atau 26,2 kilogram. Jumlah barang bukti ganja 36.327 gram atau 36,3 kilogram. Jumlah barang bukti Inek 14.936 butir. Jumlah barang bukti erimin 2.660 butir," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved