Berita Terkini Nasional

Rumah Mewah Eks Pejabat Jadi Tempat Penyimpanan Mesin Cetak Uang Palsu Rp 22 M

Terungkap, ternyata alat pencetak uang palsu senilai Rp 22 miliar, yang belum lama ini diungkap kepolisian, disimpan di rumah mewah milik eks pejabat.

|
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Penampakan rumah mewah milik eks Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang diduga jadi tempat penyimpanan sekaligus pencetakan uang palsu senilai Rp 22 miliar. 

"Nanti akan dibayarkan dengan sistem satu banding empat dengan uang asli."

"Artinya empat uang palsu ditukar dengan satu uang asli," ujar Wira.

Ia mengungkapkan, uang palsu tersebut nantinya bakal digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal oleh Bank Indonesia.

Uang asli yang dimusnahkan itu adalah uang dalam kondisi rusak.

"Uang palsu yang diproduksi tersangka nanti dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," ungkap dia.

Adapun keempat tersangka ditangkap di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.

Beberapa di antaranya yaitu mesin pemotong dan penghitung uang, serta tinta warna-warni.

Modus Beli Rokok

Di Lampung, Polsek Rumbia menggulung seorang pengedar uang palsu asal Metro.

Modus pelaku inisiai AG (42) yakni dengan membeli rokok di warung dengan menggunakan uang palsu.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan, aksi terakhir pelaku menyasar Dedi Purnomo (43), pemilik warung kelontong di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Rabu (20/3/2024).

"Pelaku AG kini ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 1 juta dan 9 bungkus rokok yang sudah dibelinya dari warung," kata Kapolsek, Kamis (21/3/2024).

Rizal menjelaskan, kronologi bermula ketika pelaku AG mendatangi warung Dedi pukul 09.00 WIB.

Di sana pelaku membayar sebungkus rokok seharga Rp 26 ribu dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved