Berita Terkini Nasional
Rumah Mewah Eks Pejabat Jadi Tempat Penyimpanan Mesin Cetak Uang Palsu Rp 22 M
Terungkap, ternyata alat pencetak uang palsu senilai Rp 22 miliar, yang belum lama ini diungkap kepolisian, disimpan di rumah mewah milik eks pejabat.
Awalnya korban tak sadar dan asal terima saja uang tersebut.
AG pun pergi dengan memegang kembalian Rp 74 ribu uang asli dan sebungkus rokok.
"Tapi waktu korban mencermati uangnya, ternyata palsu. Dedi yang masih hafal dengan wajah dan motornya langsung mengejar pelaku," kata Rizal.
AG akhirnya diringkus polisi pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Penangkapan AG dibantu korban dengan cara membuntuti hingga ke wisata kuliner pasar baru Rumbia.
AG diketahui merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Metro.
"Saat ditangkap, hari itu pelaku sudah berencana mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 1 juta," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan, AG diduga berkeliling dari warung ke warung untuk menyebarkan uang palsu.
Modusnya sama, pelaku membeli rokok di warung menggunakan uang palsu, untuk mendapatkan kembalian uang asli dari para korban.
Polisi pun turut mengamankan barang bukti uang asli Rp 890 ribu dan 9 bungkus rokok.
"Kini pelaku diamankan di Polsek Rumbia dengan jeratan pasal 36 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id / TribunJakarta.com / Fajar Ihwani Sidiq )
| Pelaku Pembunuhan Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Kasus Siswi SDN di Palembang Matanya Alami Lebam, Polisi Tunggu Hasil Visum |
|
|---|
| Alasan Wali Kota Surabaya Tolak Pengunduran Diri Hening Dzikrillah |
|
|---|
| Kejam! Rekan Prada Lucky Juga Disiksa Seniornya, Alat Vital Dioles Cabai! |
|
|---|
| Prabowo Siap Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rumah-Mewah-Eks-Pejabat-Jadi-Tempat-Penyimpanan-Mesin-Cetak-Uang-Palsu-Rp-22-M.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.