Breaking News

Berita Lampung

Camat Suoh Lampung Barat Harap Perbaikan Jalan Tugu Ratu - Suka Marga Segera Dilakukan

Camat Suoh Lampung Barat, Dapet Jakson mengaku minta usulan penanganan ruas jalan itu melalui dana Intruksi Presiden (Inpres) bisa direalisasikan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok Warga
Kerusakan jalan di Pekon Tugu Ratu - Suka Marga, Kecamatan Suoh, Lampung Barat yang semakin parah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Kerusakan yang terjadi di Pekon Tugu Ratu - Suka Marga, Kecamatan Suoh, Lampung Barat semakin parah.

Hal tersebut menjadikan ruas jalan yang ada di Suoh Lampung Barat itu membahayakan pengguna jalan sehingga didesak agar segera diperbaiki.

Camat Suoh Lampung Barat, Dapet Jakson mengaku minta usulan penanganan ruas jalan itu melalui dana Intruksi Presiden (Inpres) bisa direalisasikan.

“Tentu kami berharap penanganannya bisa maksimal. Namun anggaran di APBD sangat itu terbatas,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

“Maka dari itu kami berharap bisa ditangani melalui Dana Inpres, sehingga bisa lebih maksimal dan bisa tertangani semua," ujarnya.

Ia menceritakan, badan jalan termasuk sejumlah gorong-gorong dan badan jalan di lokasi itu mengalami kerusakan cukup parah.

Ia mengaku, kondisi tersebut tentunya mendesak untuk diperbaiki, mengingat ruas jalan dimaksud merupakan ruas jalan utama.

"Iya, kerusakan badan jalan semakin parah, ditambah lagi dengan kondisi gorong-gorong di beberapa titik yang juga amblas,” ungkapnya.

“Ini sangat mendesak karena membahayakan pengendara yang membawa hasil bumi, seperti kopi, kakao pisang dan produk pertanian lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Pemkab Lampung Barat mengusulkan anggaran melalui dana instruksi presiden (inpres) untuk penanganan salah satu ruas jalan rusak di Kecamatan Suoh.

Adapun titik ruas jalan rusak tersebut berada di ruas jalan penguhubung Pekon Suka Marga dan Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Lampung.

Sebagai informasi, ruas jalan di Suoh Lampung Barat itu pernah diusulkan untuk dilakukan perbaikan melalui dana inpres, namun belum berhasil direalisasikan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Lampung Barat, Hermanto mengatakan, pihaknya akan kembali mengusulkan perbaikan ruas jalan itu senilai Rp 20 miliar lebih pada tahun anggaran 2025.

“Untuk usulan anggarannya diperkirakan di atas Rp 20 miliar,” bebernya mewakili Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Barat, Ansar, Minggu (9/6/2024).

“Usulan tersebut sudah kami sampaikan. Semoga tahun anggaran 2025 mendatang bisa direalisasikan oleh pusat," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved