Pilkada Lampung
Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Lampung Barat Dirikan Posko Pengaduan
Bawaslu Lampung Barat mendirikan Posko Kawal Hak Pilih untuk masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Bawaslu Lampung Barat dirikan posko pengaduan hak pilih Pilkada 2024.
Selain di kantor Bawaslu, lanjut Tamam, pihaknya juga membuka Posko Kawal Hak Pilih di kantor Panwascam di masing-masing kecamatan.
“Sehingga mendekatkan dan memudahkan masyarakat jika mereka merasa belum pernah dicoklit atau namanya belum tercantum dalam DPT,” ucapnya.
“Untuk kemudahan transfer informasi, kami juga membuka aduan via email atau sosial media baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Lampung
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.