Berita Lampung

Dishub Metro Tegaskan Tak Akan Luluskan Uji KIR Bus Tak Miliki Sabuk Keselamatan 

Dinas Perhubungan (Dishub) Metro Lampung secara tegas akan tidak meluluskan uji KIR kendaraan bus yang tak memiliki sabuk keselamatan penumpang.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ilustrasi uji KIR di Metro - Dinas Perhubungan (Dishub) Metro Lampung secara tegas akan tidak meluluskan uji KIR kendaraan bus yang tak memiliki sabuk keselamatan penumpang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Metro Lampung secara tegas akan tidak meluluskan uji KIR kendaraan bus yang tak memiliki sabuk keselamatan penumpang.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Metro, Sopian Mega mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Keselamatan Kendaraan Bermotor, kendaraan bus harus memiliki sabuk keselamatan.

"Ini sebenarnya semenjak kejadian bus di Subang, Jawa Barat, Menteri Perhubungan mengeluarkan aturan Peraturan Menteri nomor 74 tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor pasal 2 ayat 1," 

"Kendaraan yang beroperasi di jalan harus memenuhi persyaratan teknis, di sini artinya mobil bus ini terdiri atas perlengkapan keselamatan yang salah satunya sabuk keselamatan," kata dia saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Jumat (5/7/2024).

Ia menjelaskan, safety belt atau sabuk keselamatan itu harus ada di kursi penumpang, dan juga supir bus.

"Bus wajib menyediakan tempat duduk penumpang dan pengemudi ada safety belt," tukasnya.

Menurutnya, bus tipe terbaru biasanya telah terdapat sabuk keselamatan di kursi penumpang.

"Kalau kita harus dilengkapi, safety belt penumpang ini harus dipasang, tipe terbaru bus itu sudah melekat dan ada," 

"Tapi untuk bus tahun lama, kita sarankan pasang, karena sudah ada aturannya harus menggunakan safety belt untuk keamanan penumpang di jalan," terangnya.

Sopian menyebut, terdapat kendaraan bus di Metro yang tidak diluluskan uji KIR dikarenakan tidak adanya sabuk keselamatan penumpang.

"Ada bus yang uji KIR di Metro, asalannya mereka belum tahu, maka saya kasih peringayan tidak lulus dulu," 

"Karena harus dilengkapi terlebih dahulu safety belt untuk kursi penumpang," imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memilih kendaraan umum yang telah memiliki sabuk keselataman di kursi penumpang.

Hal ini bertujuan demi keamanan, dan keselataman penumpang dalam perjalanan.

"Masyarakat diimbau yang menggunakan angkutan umum (Bus) alangkah baiknya ada sabuk keselamatan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved