Berita Terkini Nasional

Kecurigaan Eks Kabareskrim Soal Pembunuh Vina Cirebon, 'Kok Bisa Tahu Persis?'

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh kecurigaan terhadap satu di antara saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Kolase TribunNewsBogor.com
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh kecurigaan terhadap satu di antara saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi 8 tahun silam. 

Tak hanya Aep, Susno  turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

"Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.

Sebagai informasi, Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon juga pernah melaporkan Dede dan berencana melaporkan Melmel ke Polres Cirebon Kota.

Saka Tatal merasa keberatan karena keterangan Dede membuat dirinya mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.

"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.

Minta Penyelidikan Dimulai dari Awal

Susno menilai penyidik harus kembali ke titik nol atau awal mula penyelidikan kasus yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.

"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.

Ia mencontohkan bahwa penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut.

Terlebih dirinya mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.

"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, hp juga masih ada," katanya.

Sekalipun, lanjut Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi.

Tetapi, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved