Berita Terkini Nasional

Kecurigaan Eks Kabareskrim Soal Pembunuh Vina Cirebon, 'Kok Bisa Tahu Persis?'

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh kecurigaan terhadap satu di antara saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Kolase TribunNewsBogor.com
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh kecurigaan terhadap satu di antara saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi 8 tahun silam. 

"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.

Selain itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."

"Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka."

"Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.

Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara.

Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.

Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.

"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi."

"Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," imbuhnya.

"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti."

"Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.

Bisa Salah Tangkap

Terpisah, Mantan Wakapolri Oegroseno  mengatakan Pegi Setiawan harus mendapat ganti rugi Rp 100 miliar jika terbukti merupakan korban salah tangkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved