Polres Lampung Timur
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Empat Pria karena Terlibat dalam Narkoba
Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung gelandang empat warga karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung gelandang empat warga karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan menjelaskan, inisial para tersangka adalah JL (48) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, AM (25) warga Kecamatan Sekampung, RH (19) warga Kecamatan Raman Utara, dan IE (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
"Para tersangka ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada waktu dan tempat yang berbeda,
tanpa perlawanan," ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Dari para tersangka, petugas kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, tembakau sintesis, dan HP.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dan seluruh barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.