Polres Lampung Timur
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Empat Pria karena Terlibat dalam Narkoba
Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung gelandang empat warga karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung gelandang empat warga karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan menjelaskan, inisial para tersangka adalah JL (48) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, AM (25) warga Kecamatan Sekampung, RH (19) warga Kecamatan Raman Utara, dan IE (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
"Para tersangka ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada waktu dan tempat yang berbeda,
tanpa perlawanan," ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Dari para tersangka, petugas kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, tembakau sintesis, dan HP.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dan seluruh barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Dua Pria Ini Diciduk Polres Lampung Timur karena Begal Seorang Wanita |
|
|---|
| Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
|
|---|
| Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
|
|---|
| Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.