Berita Lampung

Kemenag RI Gelar Bimtek Perkuat Peran Analis Kebijakan, Lampung Kirim Perwakilan

Biro Perencanaan Kemenag RI gelar bimtek Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada 10-13 Juli 2024 di Swiss Bellinn Hotel Kemayoran Jakarta.

Istimewa
Biro Perencanaan Kemenag RI gelar bimtek Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada 10-13 Juli 2024 di Swiss Bellinn Hotel Kemayoran Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungWujud upaya memastikan para analis kebijakan memahami peran dan fungsinya, Biro Perencanaan Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada 10-13 Juli 2024 di Swiss Bellinn Hotel Kemayoran Jakarta.

Kegiatan yang melibatkan 54 analis kebijakan dari berbagai satuan kerja (satker) di pusat dan daerah ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI, Muhammad Iqbal, SE.

Iqbal menekankan bahwa masih banyak analis kebijakan yang belum sepenuhnya memahami peran mereka.

"Masih ada kesenjangan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab analis kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para analis kebijakan dapat lebih memahami dan mengoptimalkan fungsinya," ujar Iqbal.

Dikatakan Iqbal kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran analis kebijakan di lingkungan Kementerian Agama yang saat ini jumlahnya cukup fantastis.

Hal ini tentunya merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebijakan, sebagai upaya untuk menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di masa yang akan dating.

Iqbal juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi oleh para analis kebijakan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman yang mendalam tentang peran mereka.

Selain itu, Iqbal juga menyinggung kurangnya koordinasi antara analis kebijakan di pusat dan daerah, serta minimnya pelatihan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menugaskan Alifah Analis Kebijakan ahli muda selaku PIC AK Lampung dan Tri Winarsih Analis Kebijakan ahli pertama untuk mengikuti bimbingan teknis tersebut.

“ Kami tentu merasa senang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan ini, karena sebagai analis kebijakan hasil penyetaraan masih perlu adaptasi dengan jabatan fungsional ini," kata Alifah.

"Kami berharap bisa mendapatkan insight positif untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai analis kebijakan," sambungnya.

Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara, Agus Sutaryo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Analisis dan Evaluasi Biro Perencanaan Kemenag RI menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman para analis kebijakan terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung kebijakan kementerian.

Agus Sutaryo menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan wawasan dan keterampilan praktis kepada para peserta.

"Kami berusaha untuk menyajikan materi yang relevan dan aplikatif, sehingga para analis kebijakan dapat langsung menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari," kata Agus.

Biro Perencanaan Kemenag RI berharap melalui bimbingan teknis ini, para analis kebijakan dapat lebih percaya diri dan kompeten dalam menjalankan tugas mereka.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved