Bayi Dibuang di Lampung Barat
Pasutri Buang Bayi di Lampung Barat, Anggota DPRD Nopiyadi: Pengetahuan Agama Sangat Penting
Anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi menyoroti kasus pasutri buang bayinya mengaku prihatin karena dibalik itu ada ketidaksiapan menikah.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi menyoroti kasus pasangan suami istri yang membuang bayi di pos ronda Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau pada Senin (8/7/2024) lalu.
Menurut Nopiyadi, anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PKS ini mengaku prihatin terkait kasus pasutri asal Kecamatan Pagar Dewa yang membuang bayinya di pos ronda.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Barat ini merasa tindakan pasutri inisial JJ (23) dan SL (18) yang tega membuang buah hatinya tersebut perlu perhatian khusus.
“Kasus pembuangan bayi di pos ronda Sekincau ini terjadi beberapa hari setelah menikah, informasi hang saya baca mereka membuang karena malu,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).
“Kita prihatin, di lain sisi banyak pasutri yang ingin punya keturunan, ini malah sebaliknya, yang diberikan malah menolak merawatnya,” terusnya.
Nopiyadi menilai, kasus pembuangan bayi ini menjadi perhatian serius untuk semua pihak yang terkait dalam hal edukasi.
Sebab menurutnya, tidak mungkin pasutri itu berani itu membuang bayi tersebut kalau mereka telah dibekali dengan ilmu agama yang cukup.
“Artinya ada beberapa faktor yang harus dilihat, yang mereka lakukan ini juga instan dan tidak memikirkan resiko ke depan,” jelasnya.
Ia menyebut, ada beberapa faktor yang membuat pasutri asal Kecamatan Pagar Dewa itu berani membuang bayinya.
Dari faktor internal, ia menilai kedua pasutri itu masih labil kondisinya dan sehingga beranggapan mereka belum siap untuk menikah.
“Selain itu, kurangnya pengetahuan agama tentang hubungan di luar nikah dan ilmu kesehatan akan bahayanya hubungan di luar menikah,” sebutnya.
“Yang di atas dari sisi internal. Untuk eksternal, bisa jadi anak-anak tidak betah dirumah dan kurang perhatian sehingga terlalu bebas,” tambahnya.
Nopiyadi menambahkan, selain perhatian orang tua, lingkungan dan pergaulan bebas atau di luar kontrol juga dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah.
Dalam hal ini, ia juga mempertanyakan peran pemerintah yang dinilai minim untuk memberikan edukasi keagamaan dan kesehatan kepada anak/anak.
“Karena bisa jadi, edukasi kita terhadap masyarakat yang masih pelajar dan remaja itu memang kurang,” imbuhnya.
TribunBreakingNews
pembuangan bayi
warga Pekon Pampangan
Polres Lampung Barat
Polsek Sekincau
Lampung Barat
pelaku pembuang bayi
Pos Ronda
| Pelaku Pembuang Bayi di Lampung Barat Terancam Penjara Lima Tahun |
|
|---|
| Kronologis Penangkapan Pembuangan Bayi di Pos Ronda Pampangan Lampung Barat |
|
|---|
| Breaking News Pembuang Bayi di Pos Ronda Pampangan Lampung Barat Diamankan, Malu Baru 2 Hari Nikah |
|
|---|
| Kisah Bayi Dibuang di Pekon Pampangan Lampung Barat, Sukiman dengar Tangisan Bayi di Dalam Kardus |
|
|---|
| Pasutri PNS di Puskesmas Siap Asuh Bayi yang Dibuang di Pampangan Lampung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Lampung-Barat-Nopiyadi-pasutri-buang-bayi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.