Bayi Dibuang di Lampung Barat
Breaking News Pembuang Bayi di Pos Ronda Pampangan Lampung Barat Diamankan, Malu Baru 2 Hari Nikah
Sat Reskrim Polres Lampung Barat mengamankan pelaku pembuang bayi di Pos Ronda Pekon Pampangan, Sekincau, Lampung Barat, pasutri baru dua hari menikah
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di pos ronda Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
Menurut informasi yang didapat, pelaku pembuang bayi merupakan pasangan suami istri asal Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat berinisial JJ (23) dan SL (18).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kedua pelaku pembuang bayi itu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pagar Dewa, Selasa (9/7/2024) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, motif pelaku pasutri membuang bayi mungil itu karena malu.
“Mereka malu, sebab baru menikah hari Kamis (4/7/2024) lalu, kemudian hari Sabtu (6/7/2024) melahirkan,” ujarnya mewakili Kapolres AKBP Ryky.
“Hal itu yang membuat pasangan ini merasa malu kemudian nekat membuang anak kandung mereka di pos ronda," sambungnya.
Ia menambahkan, alasan pelaku sengaja membuang bayi di pos ronda semata-mata agar ada yang menemukan dan merawat bayi tersebut.
Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya kedua pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Lampung Barat. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Lampung dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison menceritakan, kronologis kejadian penemuan bayi di Pampangan Lampung Barat itu bermula saat seorang warga mendengar tangisan bayi.
“Warga bernama Sukiman (60) mendengar suara tangisan bayi tak jauh dari rumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky.
“Rumah Sukiman hanya berjarak 100 meter dari pos ronda tempat bayi tersebut ditemukan, sebelumnya ia mendengar suara knlpot motor,” sambungnya.
Setelah mendengar ada tangisan bayi, warga bernama Sukiman itu memeriksa sumber suara tangisan tersebut menuju pos ronda.
Saat diperiksa, ia menemukan ada bayi laki-laki tanpa identitas dibungkus dengan pakaian bayi lengkap di dalam kardus.
TribunBreakingNews
pembuangan bayi
warga Pekon Pampangan
Polres Lampung Barat
Polsek Sekincau
Lampung Barat
pelaku pembuang bayi
Pos Ronda
| Pasutri Buang Bayi di Lampung Barat, Anggota DPRD Nopiyadi: Pengetahuan Agama Sangat Penting |
|
|---|
| Pelaku Pembuang Bayi di Lampung Barat Terancam Penjara Lima Tahun |
|
|---|
| Kronologis Penangkapan Pembuangan Bayi di Pos Ronda Pampangan Lampung Barat |
|
|---|
| Kisah Bayi Dibuang di Pekon Pampangan Lampung Barat, Sukiman dengar Tangisan Bayi di Dalam Kardus |
|
|---|
| Pasutri PNS di Puskesmas Siap Asuh Bayi yang Dibuang di Pampangan Lampung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sat-Reskrim-Polres-Lampung-Barat-mengamankan-pelaku-pembuang-bayi-di-Pos-Ronda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.